YOGYAKARTA - Presiden Prabowo menginstruksikan penghapusan kuota impor untuk produk yang berkaitan dengan hajat hidup banyak orang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk reformasi atas kebijakan impor. Lantas apa dampak kuota impor dihapus oleh pemerintah?
Mengenai kebijakan menghapus kuota impor ini, salah satu komoditas yang disebut adalah daging. Hal ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4).
Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta untuk peluang impor agar dibuka bagi siapa saja yang mau dan mampu melakukannya. Presiden ke-8 ini juga menegaskan bahwa kegiatan impor tidak lagi dipilih-pilih siapa yang boleh melakukannya dan yang tidak.
“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” ucap Presiden Prabowo Subianto, melansir dari laman presidenri.go.id.
Tentu saja kebijakan baru terkait impor ini memberikan efek tersendiri bagi kegiatan perdagangan atau bisnis. Oleh karena itu, penting untuk mengamati apa dampak kuota impor dihapus oleh pemerintah.
Dampak Kuota Impor Dihapus oleh Pemerintah
Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Indef, menilai bahwa langkah ini bisa mempercepat kerusakan ekonomi nasional apabila tidak didampingi oleh regulasi yang sangat ketat.
Ia berpendapat bahwa apabila pernyataan Presiden Prabowo tersebut diimplementasikan dalam bentuk kebijakan terbuka tanpa pengawasan yang memadai, hal itu berpotensi memicu membanjirnya produk asing. Di tengah kondisi pasar domestik yang masih rentan, maka hal tersebut perlu digarisbawahi.
“Kita harus jujur, beberapa tahun terakhir saja, kita sudah dihantam habis-habisan oleh krisis overcapacity dan perlambatan ekonomi Tiongkok. Produk-produk murah, bahkan yang ilegal, masuk ke pasar kita dengan sangat mudah. Kalau sekarang kita malah lepas rem, gelombang barang murah ini bisa jadi tsunami bagi industri lokal,” ucap Andry Satrio Nugroho dalam keterangan resminya pada Selasa (8/4).
Andry menyoroti sektor industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik ringan yang saat ini tengah mengalami gelombang PHK skala besar. Ia mengungkapkan kekhawatirannya apabila impor dibuka secara bebas maka tekanan terhadap industri tersebut akan semakin berat, dan risiko terjadinya PHK massal pun sulit dihindari.
Selain itu, ia juga mengingatkan potensi dampak dari arahan Prabowo terhadap iklim investasi. Menurutnya, jika pasar dalam negeri dibanjiri produk impor murah, hal ini bisa membuat investor enggan membangun fasilitas produksi di Indonesia.
Manfaat Penghapusan Kuota Impor oleh Pemerintah
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Said Abdullah, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo karena telah merespons aspirasi para pelaku usaha. Menurutnya, arahan Presiden Prabowo memberikan harapan baru bagi perbaikan kebijakan impor di tanah air.
Ia juga menilai bahwa momen ini dapat dimanfaatkan sebagai langkah awal untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap kebijakan perdagangan internasional Indonesia, di antaranya adalah:
1. Kebijakan impor perlu dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan perdagangan, agar neraca perdagangan Indonesia tetap berada dalam posisi surplus. Upaya ini juga penting untuk memastikan cadangan devisa negara tetap stabil dan aman.
Salah satu alasan di balik kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Trump adalah untuk mencegah defisit neraca perdagangan mereka semakin memburuk.
2. Kebijakan impor sebaiknya diposisikan sebagai solusi sementara untuk menggantikan barang yang belum tersedia di dalam negeri. Namun ke depannya, Indonesia diharapkan mampu memproduksi sendiri barang yang selama ini diimpor. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat menuju kemandirian, terutama di sektor seperti pangan dan energi.
3. Kebijakan impor perlu diselaraskan dengan kebijakan lainnya yang bertujuan memperkuat industri nasional. Khususnya melalui strategi peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) agar kontribusi komponen lokal dalam produksi semakin besar.
4. Melihat semakin rumitnya kebutuhan akan produk barang dan jasa serta keterkaitan dalam rantai pasok, pemerintah dan pelaku usaha sebaiknya tidak hanya bergantung pada satu negara sebagai sumber impor.
Sebaliknya, perlu dilakukan diversifikasi dengan menjalin kerja sama impor dari berbagai negara. Langkah ini bertujuan agar tersedia beragam pilihan negara mitra impor, sekaligus mengurangi risiko ketergantungan pada satu negara tertentu.
5. Pelonggaran kebijakan impor, khususnya di sektor pangan dan energi, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap komoditas tersebut dengan harga yang lebih terjangkau. Jadi barang impor yang bersifat kebutuhan publik tidak menjadi beban ekonomi bagi masyarakat maupun tekanan fiskal bagi pemerintah.
6. Indonesia telah meratifikasi perjanjian Free Trade Agreement (FTA) dengan setidaknya 18 negara melalui berbagai skema, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral. Penerapan FTA ini seharusnya dapat mendorong peningkatan Revealed Comparative Advantage (RCA) produk-produk Indonesia.
Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia dalam FTA benar-benar memberikan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan dan perluasan skala perekonomian nasional.
Demikianlah ulasan mengenai dampak kuota impor dihapus oleh pemerintah, baik sisi positif maupun negatifnya yang perlu disimak. Baca juga kebijakan tarif impor Trump bikin industri baja di RI terancam.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.