Bagikan:

JAKARTA - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani bersama dengan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir akan mengumumkan struktur lengkap kelembagaannya pada siang ini.

Kabar pengumuman kelembagaan Danantara ini diketahui melalui undangan konferensi pers Danantara Indonesia yang digelar di Graha Cimb Niaga, Jakarta, Senin, 24 Maret.

“Melalui surat undangan ini, kami ingin menginformasikan bahwa Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan mengadakan Konferensi Pers untuk menyampaikan pengumuman strategis dan signifikan bagi perkembangan kelembagaan Danantara Indonesia,” bunyi undangan dikutip Senin, 24 Maret.

Dalam keterangan resmi, pengumumam struktur kelembagaan ini menjadi momen penting bagi Danantara Indonesia dalam memperkuat perannya sebagai katalis investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara ini juga dihadiri Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani; Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria; dan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir.

Danantara Diresmikan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) hari ini. Danantara berwenang untuk mengelola dividen holding investasi, holding operasional, dan dividen BUMN.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” tutur Prabowo dalam peluncuran Danantara dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 24 Februari.

Peresmian Danantara Indonesia ini ditandai saat Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara. Kedua,

Selain itu, Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Nanagata Nusantara.

“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Nanagata Nusantara,” tuturnya.