Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan rencana merger atau penggabungan perusahaan pelat merah di sektor karya masih bisa berubah. Teranyar, dia bilang ada opsi menggabungkannya menjadi satu perusahaan.
Awalnya, Kementerian BUMN berencana untuk menggabungkan tujuh perusahaan BUMN di sektor kontruksi menjadi tersisa hanya tiga perusahaan. Namun, skenario penggabungan masih terus dikaji.
“Penggabungan dari tujuh ke tiga saya melihat sampai hari ini masih bisa kalkulasinya baik. Tapi kalau nanti kita lihat dua tiga bulan ini seperti apa, bukan tidak mungkin efisiensi merger karya dari tiga bisa saja ke dua, bahkan ke satu. Tapi ini masih perlu kajian saya rasa,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis, 13 Februari.
Erick menjelaskan sebelumnya proses merger BUMN karya membutuhkan waktu yang cukup panjang hingga tiga tahun karena harus melalui berbagai tahapan administrasi di berbagai kementerian.
Namun, sambung Erick, dengan hadirnya Undang-Undang (UU) BUMN yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu, proses mergernya akan lebih efisien dibanding sebelumnya.
“Kemarin (prosesnya) memakan 2 hingga 3 tahun karena proses banyak kementerian. Proses mergernya bisa lebih cepat, kalau memang UU BUMN itu berlaku,” tuturnya.
Sekadar informasi, BUMN karya yang bakal dikonsolidasikan di antaranya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Di mana dalam skemanya, tujuh perusahaan pelat merah tersebut akan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja. Seperti, PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan digabung ke dalam holding PT Hutama Karya (Persero).
BACA JUGA:
Kemudian, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dikonsolidasikan dengan dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Lalu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk juga akan dimerger dengan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero).
Sebelumnya diberitakan, Erick mengatakan dengan konsolidasi itu BUMN karya akan diklasifikasi sesuai keahlian masing-masing. Sehingga, BUMN karya tak bisa lagi menggarap bermacam-macam proyek.
“Sehingga kita bisa melakukan restrukturisasi, penyehatan, tetapi juga membangun expertise di masing-masing BUMN,” katanya.