JAKARTA - Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Mohammed Ali Berawi mengundurkan diri dari jabatannya di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Ali menyampaikan, permohonan pengunduran dirinya telah dilakukan pemrosesan dan tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) atas hal tersebut.
"Teman-teman direktur yang baik, hari ini mulai diprosesnya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Februari.
Seiring dengan kabar pengunduran tersebut, beredar juga surat disposisi yang diajukan oleh Universitas Indonesia (UI), meminta pengembalian penugasan Ali sebagai Guru Besar di Universitas Indonesia.
Surat itu diterbitkan pada 7 Februari 2025, yang mana Dekan UI Kemas Ridwan Kurniawan meminta agar Ali Berawi kembali menjadi Guru Besar di Fakultas Teknik UI yang akan mulai efektif pada semester genap tahun ajaran 2024/2025.
"Bersama ini kami mengajukan permohonan pengembalian penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke instansi awal yaitu atas nama Mohammed Ali Berawi, pangkat Pembina Utama Muda,” ucapnya dalam surat yang disampaikan ke OIKN.
Surat tersebut lantas diterima oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pada Senin, 10 Februari.
Dalam suratnya, Basuki menyetujui untuk dapat memproses disposisi sesuai prosedur.
BACA JUGA:
Adapun mundurnya Ali Berawi dari jajaran petinggi OIKN tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.
Pasalnya, mantan Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya yakni Dhoni Rahajoe juga telah mengajukan pengunduran diri pada Juni 2024.
Kemudian, disusul pengunduran diri Sekretaris Jenderal OIKN Jaka Santos serta Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim pada tahun yang sama.