JAKARTA - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas sangat besar imbas adanya efisiensi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran di Kementerian PU dipangkas sebesar Rp81,38 triliun sehingga tersisa Rp29,57 triliun dari total pagu sebelumnya Rp110,95 triliun.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, adanya efisiensi anggaran berdampak pada 10 perubahan pola kerja di Kementerian PU. Rinciannya, mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan dan pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas.
"Satu, pembatalan kegiatan fisik single year contract (SYC) baru dan multi years contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni. Kedua, pembatalan pembelian alat berat. Kami sekarang hanya mengoptimalisasikan alat berat yang ada," ujar Dody yang ditulis pada Jumat, 7 Februari.
Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat yang lebih efektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas yang berlaku untuk kegiatan di dalam negeri maupun luar negeri.
"Kelima, mengurangi secara signifikan belanja alat tulis dan kantor (ATK) menuju paperless office," kata Dody.
Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial. Ketujuh, pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi hingga pelaksanaan sosialisasi bakal dilakukan secara dalam jaringan (online). Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan yang kurang atau tidak prioritas, seperti percetakan banner, spanduk, seminar kit dan sebagainya.
"Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pembelian dan perawatan, sewa kendaraan dan sebagainya. Kesepuluh, efisiensi belanja nonoperasional yang mengikuti honor output kegiatan, dasar konsultan, kajian analisis dan sebagainya," ucapnya.
Alhasil, hal itu memantik interupsi dari para anggota DPR RI yang menilai pemangkasan tersebut terlalu jumbo hingga dikhawatirkan tidak dapat menopang pembangunan infrastruktur nasional yang sebelumnya telah disetujui.
Interupsi pertama dibuka oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Nasdem Robert Rouw. Dia menyebut, besarnya pemangkasan anggaran Kementerian PU tak sesuai dengan komitmen pembangunan pada sarana infrastruktur desa yang sebelumnya telah disepakati.
"Mendengar apa yang disampaikan oleh saudara Menteri (Dody Hanggodo) bahwa tadi ada anggaran jembatan gantung dan preservasi jalan. Terakhir, beliau sampaikan bahwa tidak ada jembatan gantung. Kan, berarti tidak konsekuen, ya, teman-teman, padahal teman-teman tahu semua bahwa jembatan gantung itu harapan kami semua (untuk dapat dibangun di dapil masing-masing)," tuturnya.
Untuk itu, Robert meminta agar rapat ini hanya mengesahkan pagu indikatif usai pemangkasan anggaran saja, yang mana total pagu Kementerian PU hanya tersisa Rp29,57 triliun saja.
Interupsi juga disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu. Menurut dia, pemangkasan anggaran infrastruktur Kementerian PU yang sedemikian besar sangatlah tidak masuk akal.
BACA JUGA:
"Ini memang harus kami setujui, ya? Karena memang tak masuk akal hanya membangun 63 kilometer jalan. Satu tahun kami mau bangun apa?" Jelas dia.
Dia menilai, pemangkasan anggaran hingga tembus Rp81 triliun tersebut bakal membawa dampak yang besar pada seluruh sektor. Adian juga menyinggung rencana pemerintah hendak mencapai swasembada pangan di tengah minimnya alokasi anggaran untuk pembangunan daerah irigasi.
"Misalnya kami bicara (Direktorat Jenderal) SDA ini Rp10,7 triliun (anggarannya), terus kami bicara tentang ketahanan pangan. Sementara, rehabilitasi jaringan irigasi cuma 16.000 hektare dari sekian banyak. Memang tak akan tercapai," tegas Adian.
Merespons hal tersebut, Pimpinan Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan, bahwa pada hari ini pihaknya hanya akan menyetujui pagu indikatif usai pemangkasan anggaran saja. Sementara, rincian alokasinya bakal dibahas pada kesempatan rapat selanjutnya.
"Rapat ini harus terarah mana yang kami mau bahas duluan, kami bahas dulu pagu indikatifnya. Pagu indikatif kami setujui dulu," ungkapnya.
Lasarus juga menyebut, pada dasarnya dirinya juga tidak menyetujui adanya pemangkasan anggaran Kementerian PU yang terlampau besar tembus hingga Rp81 triliun tersebut.