Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian gencar mengupayakan dekarbonisasi di sektor industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan, pada tahun 2022, upaya dekarbonisasi telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 53,9 juta ton CO2e.

Emisi baseline Business as Usual (BaU) tanpa aksi mitigasi adalah sebesar 292,0 juta ton CO2-ekuivalen dan emisi aktual (industri telah melakukan aksi mitigasi) adalah 238,05 juta ton CO2-ekuivalen.

Di samping itu, target penurunan emisi GRK untuk komponen IPPU pada tahun 2030 sebesar 7 juta ton CO2e, sementara realisasi penurunan emisi IPPU pada tahun 2022 telah mencapai 7,138 juta ton CO2e atau 102 persen dari target tersebut.

“Hal ini menunjukkan optimisme bahwa upaya dekarbonisasi di sektor industri bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai. Oleh karena itu, apabila target NZE secara nasional dicapai pada tahun 2060, maka kita harus berkomitmen untuk dapat mencapai target NZE di sektor industri lebih cepat, yaitu pada tahun 2050,” ujar Agus saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, 11 Oktober.

Adapun tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor industri di Indonesia dari tahun 2015 hingga 2022 tercatat sebesar 8 hingga 20 persen jika dibandingkan dengan total emisi GRK nasional.

Sementara jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tahun 2022, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 64 persen, emisi dari limbah industri 24 persen, dan proses produksi dan penggunaan produk atau Industrial Process And Product Use (IPPU) sebesar 12 persen.

“Untuk itu, perlu dilakukan upaya dekarbonisasi yang masif dan terstruktur,” lanjut Agus.

Lebih jauh, ia menyebut, kementeriannya menargetkan NZE sektor Industri terwujud pada 2050 atau 10 tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah.

Agus menyebut Kemenperin aktif melakukan penyempurnaan untuk melaksanakan berbagai langkah strategis untuk mencapai target NZE.

“Kami ingin target NZE di sektor industri lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional. Hal ini memerlukan koordinasi yang baik dengan kementerian dan lembaga terkait,” pungkas Agus.