JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola secara resmi akan mengoperasikan Tol Lubuk Linggau-Curup Bengkulu Seksi 3 (Bengkulu-Taba Penanjung) dalam waktu dekat.
Pengoperasian tol ini fungsional sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa tol sepanjang 17,60 kilometer (km) akan mulai dioperasikan pada Jumat pekan ini.
"Tanpa tarif mulai Jumat, 23 Desember 2022 tepatnya pukul 08.00 WIB," katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 21 Desember.
Koentjoro mengatakan, Hutama Karya sebelumnya telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 13 dan 14 April 2022 dan di uji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2022 lalu, di mana telah dilalui lebih dari 45.000 kendaraan dengan zero kecelakaan.
"Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut. Adapun untuk mendukung pengoperasiannya, kami telah menyiapkan fasilitas dan personel siaga di antaranya yakni 101 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis dan patroli," ucapnya.
Nantinya, lanjut Koentjoro, akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan.
Koentjoro mengaku sebelumnya telah dilakukan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
"Karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi. Namun, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di GT Bengkulu," jelasnya.
BACA JUGA:
Koentjoro juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas.
Di antaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km per jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter,
"Dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan," tuturnya.