Gunakan Anggaran Rp50 Miliar, Pemkab Bekasi Mulai Perbaiki 2.500 Rumah Tidak Layak Huni
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyerahkan bantuan program rumah tidak layak huni kepada warga Desa Muktiwari (Foto Via ANTARA)

Bagikan:

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menggulirkan program perbaikan sebanyak 2.500 rumah tidak layak huni (rutilahu) menggunakan anggaran daerah tahun ini sebesar Rp50 miliar.

"Mulai dari hari ini rumah tidak layak huni akan diperbaiki. Serentak di seluruh kecamatan dengan total 2.500 rumah yang tersebar di 23 kecamatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki usai menyerahkan bantuan rutilahu kepada warga di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Antara, Selasa, 29 Maret.

Dia menjelaskan program perbaikan rumah ini dilakukan merata di seluruh desa dengan jumlah berkisar 15 rumah per desa yang telah dinyatakan layak untuk diperbaiki melalui sejumlah tahapan verifikasi.

"Sekarang dimulai secara simbolis dan langsung dikerjakan. Saya mohon doa agar rencana ini menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat. Saya sendiri yang akan hadir memantau proses perbaikan karena saya ingin tahu bagaimana hasilnya setelah diperbaiki nanti," kata Akhmad Marjuki .

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menambahkan program perbaikan rrutilahu merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi 2017-2022, Pemkab Bekasi menargetkan perbaikan 5.000 rutilahu. Jumlah itu ditargetkan selesai tahun ini.

"Ini merupakan bagian dari penuntasan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD. Tahun ini kami tuntaskan 2.500 rutilahu," katanya.

Ia mengatakan setiap satu rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta yang digunakan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp17,5 juta serta Rp2,5 juta untuk jasa tukang.

Dia mengaku perbaikan rutilahu ini hanya bersifat stimulan. Warga penerima manfaat dapat menambah titik perbaikan sehingga mendapatkan hasil yang sempurna. "Jadi ini sifatnya stimulan. Warga jika memiliki rezeki lebih dapat menambahkan agar mungkin rumah yang diperbaiki lebih bagus," katanya.

Program perbaikan rutilahu ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya sangat tidak layak. Warga dapat mengajukan melalui pemerintah desa atau kecamatan.

"Tapi tentu kami verifikasi ke lapangan kebenaran datanya. Karena tidak sedikit yang setelah diverifikasi ternyata rumahnya justru bagus, langsung kami coret," katanya. 

Menurut dia pekerjaan rumah pemerintah daerah terkait program ini masih terbilang besar meski perbaikan terus digelar secara masif. Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi masih terdapat 20.000 rutilahu yang membutuhkan perbaikan.

"Jadi masih banyak yang harus diperbaiki. Namun dari hasil verifikasi, perbaikan akan dilakukan bertahap," demikian Nur Chaidir.