JAKARTA – Fenomenacomment spam farmingtengah marak terjadi belakangan ini. Menurut pengamat keamanan siber, hal ini menunjukkan sindikat judi online semakin terdesak oleh pemblokiran yang dilakukan pemerintah.
Dalam beberapa pekan ke belakang, media sosial seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok diramaikan dengan banyaknya komentar yang menawarkan judi online. Komentar tersebut seringkali dijumpai di akun-akun milik selebritas, influencer, media massa, hingga institusi pendidikan.
Serangan ini, menurut Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha bukan sekadar gangguan kecil, melainkan eksploitasi terstruktur terhadap celah moderasi platform yang mengincar pengguna biasa.
BACA JUGA:
Comment Spam Farming
Maraknya situs judionlinetelah menjadi perhatian dalam beberapa tahun ke belakang. Jumlahnya mencapai jutaan, dengan mayoritas pemain di Indonesia berasal dari kelompok usia produktif.
Menurut penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berasal dari kelompok usia produktif.
Sebanyak 55,44 persen dari total pemain yang terdata pada 2017-2024 berusia 30-50 tahun. Lalu 37,6 persen dari usia 21-30 tahun. Ada juga 5,72 persen yang merupakan pemain berusia lebih dari 50 tahun. Proporsi paling kecil sekaligus paling muda, yakni 1,67 persen dari usia 10-20 tahun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran uang dari judol pada 2025 mencapai Rp1.200 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar R981 triliun.
Sebagai wujud perang melawan judol, Kementerian Komunikasi dan Digital menutup sebanyak 2,4 juta situs judol periode Oktober hingga 2 November 2025. Sedangkan, di tahun ini, sebanyak 278 ribu situs judol telah diblokir oleh Polri.

Namun meski ribuan situs telah diblokir pemerintah, praktik judol terus bermunculan. Belakangan ini, kolom komentar sebuah unggahan di media sosial sering ditemukan puluhan bahkan raturan komentar yang menawarkan situs judionline. Hal ini terjadi di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok.
Pratama Persadha menuturkan, modus ini masuk dalam kategoricomment spam farming.Pelaku menggunakan bot atau akun bayangan yang dikendalikan secara terpusat untuk menyebarkan tautan secara otomatis ke ribuan unggahan. Targetnya, kata dia, bukan orang yang mencari judol, melainkan pengguna biasa. Semakin luas jangkauan, semakin besar kemungkinan ada yang mengeklik. Ini strategi yang mengandalkan volume.
"Modus ini masuk dalam kategori comment spam farming. Pelaku menggunakan bot atau akun bayangan yang dikendalikan secara terpusat untuk menyebarkan tautan secara otomatis ke ribuan unggahan," tegas Pratama.
Fenomena ini justru menunjukkan bahwa langkah yang selama ini dilakukan pemerintah telah memberikan tekanan terhadap ekosistem judi online. Ketika akses menuju situs utama semakin banyak diputus dan ruang promosi resmi semakin terbatas, para pelaku terdorong mencari jalur alternatif melalui media sosial.
Pola Serangan Sistematis
Seranganspamjudionlineini memiliki pola yang seragam, semakin canggih, dan sistematis.
Dari sisi regulasi, menurut Pratama, pemerintah sebenarnya sudah bergerak dengan menerbitkan aturan dan mendorongplatformuntuk lebih ketat dalam memoderasi konten judionline. Namun di lapangan, eksekusinya masih timpang.Platformmemiliki algoritma dan infrastruktur, tetapi sejauh mana mereka benar-benar menindak akun spam ini secara konsisten masih menjadi pertanyaan.
Pratama menegaskan, untuk menangkis serangan komentar judol di akun media sosial, butuh kolaborasi semua pihak, mulai dari regulator, platform, pemilik akun, hingga masyarakat.
Dari sisi pemilik akun, ada langkah yang bisa dilakukan secara mandiri. Fitur blokir dan filter kata kunci di kolom komentar sudah tersedia di hampir semua platform besar. ini cara yang paling cepat dan tidak perlu menunggu platform bergerak.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting. Pengguna media sosial diimbau agar tidak membuka tautan yang dibagikan pada kolom komentar, tidak memberikan respons terhadap akun yang mempromosikan perjudian, serta segera menggunakan fitur pelaporan apabila menemukan aktivitas tersebut.

Semakin cepat akun dilaporkan, semakin besar peluang platform untuk menindak sebelum promosi tersebut tersebar lebih luas. Masyarakat juga perlu memahami bahwa membalas komentar spam justru dapat meningkatkan interaksi sehingga algoritma platform berpotensi menampilkan komentar tersebut kepada lebih banyak pengguna.
“Semua pihak, baik regulator, platform, pemilik akun, dan masyarakat, agar bergerak bersama membersihkan ruang digital Indonesia dari judi online. Tidak cukup hanya mengandalkan satu pihak. Kolaborasi adalah kuncinya,” Pratama menyudahi.