JAKARTA – Wacana kenaikan tarif Transjakarta kembali menjadi perbincangan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji penyesuaian tarif layanan transportasi publik tersebut.
Tarif Rp3.500 untuk seluruh layanan Transjakarta dan Transjabodetabek tengah digodok seiring rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif berdasarkan karakteristik dan panjang rute.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pemerintah daerah tengah memfinalisasi skema baru tarif Transjabodetabek yang selama ini menggunakan tarif tunggal tanpa membedakan jarak perjalanan. Sebagai informasi, sistem yang berlaku saat ini, penumpang Transjakarta membayar tarif yang sama baik untuk perjalanan pendek maupun rute jarak jauh.
Namun, wacana kenaikan tarif Transjakarta menimbulkan pro kontra. Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menuturkan, wacana penyesuaian tarif Transjakarta membawa implikasi multidimensi.
“Kebijakan ini akan menjadi pisau bermata dua yang memengaruhi kesehatan fiskal daerah sekaligus daya beli masyarakat perkotaan,” kata Djoko dalam keterangan yang diterimaVOI.

Implikasi Multidimensi
Desas-desus soal rencana kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek kembali mengemuka. Pemprov DKI Jakarta berencana menyuaikan tarif Transjakarta, yang sejak pertama kali diluncurkan pada 2004 hingga saat ini masih Rp3.500.
Menurut kabar yang beredar, ada kemungkinan tarif tersebut naik menjadi Rp5.000 atau Rp7.000. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mempertimbangkan kenaikan tarif bus Transjakarta untuk kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dari semula Rp3.500, nantinya tarif tersebut akan disesuaikan jarak tempuh dan kualitas layanan. Tarif tertingginya bisa berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 untuk sekali jalan.
Penyesuaian tarif Transjabodetabek yang sudah pasti salah satunya akan dilakukan untuk rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta. Menurut Pramono, besaran tarif tersebut masih sangat terjangkau jika dibandingkan dengan transportasi lainnya seperti bus Damri maupun taksi. Sebagai perbandingan, Damri dari terminal Blok M dibanderol dengan harga Rp80.000, jauh dari angka Rp3.500.
Rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek ini dipertimbangkan karena Pemprov DKI menanggung beban subsidi yang sangat besar, salah satunya karena DKI ikut menanggung biaya perawatan halte-halte yang berada di luar wilayah Jakarta.
Pada tahun anggaran 2026, Pemprov DKI Jakarta megalokasikan total subsisi transportasi umum sebesar Rp4,77 triliun. Secara spesifik, dana tersebut didistribusikan untuk Transjakarta Rp3,75 triliun, MRT Jakarta sebesar Rp700 miliar, dan LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar.

Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026 yang resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, komitmen fiskal ini mencerminkan bahwa sekitar 5,8 persen dari postur APBD ibu kota dialokasikan khusus untuk menopang subsidi layanan transportasi massal.
Secara nominal, tarif eksisting Transjakarta sebesar Rp3.500 berada pada kisaran yang hampir sama, atau bahkan lebih rendah, dibandingkan dengan sistem angkutan umum sejenis di kota-kota besar Indonesia lainnya. Namun, jika ditinjau dari aspek integrasi rute, cakupan koridor, keandalan jaringan pengumpan (feeder), serta efisiensi waktu tempuh, tarif tersebut sebenarnya jauh lebih murah dan bernilai tinggi bagi para penggunanya.
Wacana penyesuaian tarif Transjakarta dari tarifflatRp3.500 yang telah bertahan selama dua dekade sejak 2004 menjadi kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 diyakini membawa implikasi multidimensi.
“Kebijakan ini akan menjadi pisau bermata dua yang memengaruhi kesehatan fiskal daerah sekaligus daya beli masyarakat perkotaan,” tutur Djoko.
Membawa Dampak Sosial
Djoko menyampakan, kenaikan tarif Transjakarta dapat memberikan dampak langsung terhadap manajemen fiskal dan anggaran belanja daerah. Saat ini, nilai subsidi per tiket (cost recovery gap) yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta menembus angka di atas Rp9.000 per penumpang.
Dengan penyesuaian tarif secara signifikan, maka akan mengurangi tekanan pada alokasi subsidi transportasi laut dan darat dalam APBD, sehingga ruang fiskal daerah dapat dialihkan untuk program prioritas lain.
Kebijakan ini, kata Djoko, juga bisa berdampak langsung pada aspek operasional dan kualitas layanan. Penyesuaian tarif diharapkan mampu mendanai peremajaan armada yang telah usang, meningkatkan frekuensi bus guna memangkas waktu tunggu (headway), serta memperbaiki fasilitas integrasi fisik antarmoda, seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Transjakarta dengan MRT, LRT, dan KRL.

“Selain itu, tarif baru ini akan menciptakan ekosistem tarif transportasi publik yang lebih kompetitif dan setara di Jakarta, mengingat tarif moda lain, seperti KRL Commuterline saat ini berkisar antara R 3.000 hingga Rp6.000 untuk perjalanan jarak menengah hingga jauh,” terangnya.
Namun di sisi lain, kebijakan ini membawa dampak sosial yang signifikan terhadap daya beli masyarakat. Bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan tarif sebesar Rp1.500 hingga Rp3.500 per perjalanan akan langsung menggerus sisa pendapatan siap belanja (disposable income) mereka. Hal ini terjadi mengingat tingginya ketergantungan kelompok tersebut pada koridor BRT maupun non-BRT.
Oleh karena itu, kebijakan penyesuaian tarif ini menuntut konsistensi dan efektivitas skema tarif Rp0 bagi 15 golongan masyarakat tertentu, seperti lansia, pelajar, penyandang disabilitas, dan buruh ber-KTP Jakarta guna mencegah peningkatan angka kemiskinan urban akibat kendala mobilitas.
Bukan Kebijakan Hitam Putih
Kebijakan penyesuaian harga ini juga turut berdampak pada ekosistem transportasi kota secara keseluruhan. Jika kenaikan tarif tidak langsung diimbangi dengan perbaikan kualitas pelayanan, seperti ketepatan waktu dan kenyamanan armada, terdapat risiko terjadinya pergeseran moda mikro.
Dalam skema ini, menurut Djoko, pengguna koridor jarak pendek berpotensi memilih untuk kembali menggunakan sepeda motor, yang pada akhirnya akan menambah beban kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
Sementara itu, untuk penyesuaian pada rute-rute Transjabodetabek, integrasi tarif menjadi tantangan tersendiri agar tidak menyurutkan minat para komuter dari wilayah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk beralih ke transportasi umum.
“Kenaikan tarif pada koridor aglomerasi menghadirkan tantangan integrasi tarif yang rumit. Jika formulasinya tidak tepat, kaum komuter dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi bisa kehilangan insentif ekonomi untuk beralih ke transportasi publik,” tegasnya.
BACA JUGA:
Wacana penyesuaian tarif Transjakarta bukanlah sebuah pilihan kebijakan yang hitam-putih. Sebagai instrumen vital dalam ekosistem makro perkotaan, reformasi tarif ini menuntut titik temu yang presisi antara penyehatan postur fiskal daerah dan jaminan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Keberhasilan transisi ini tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar efisiensi anggaran atau pendapatan tiket yang diraih, melainkan dari konsistensi pemerintah dalam menjamin jaring pengaman sosial, seperti perluasan efektivitas tarif Rp0 bagi kelompok rentan, serta pembuktian riil atas peningkatan kualitas operasional di jalan raya. Hanya dengan komitmen tersebut, modernisasi transportasi Jakarta dapat melangkah maju tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat dan mengusik keberlanjutan lingkungan," tandasnya.