Bagikan:

JAKARTA - Sabari, korban penipuan dan penggelapan modus investasi tambang melapor ke Mapolda Metro Jaya. Dia melaporkan seorang pria berinisial DP, atas investasi senilai Rp4 miliar.

"Kerugian Rp 4 miliar lebih," kata korban kepada VOI, Sabtu 23 Oktober.

Sabari menceritakan, awal penipuan itu bermula ketika dirinya ditawari dana investasi untuk tambang yang jumlahnya Rp216 triliun.

Sabari pun menyetorkan uang sebanyak Rp 4 miliar lebih yang dikirim secara bertahap ke rekening pelaku DP.

"Pemberiannya bertahap. Selama 1 tahun ditransfer ke nomor rekening DP," katanya.

Sebelumnya, korban dan pelaku DP bertemu untuk membicarakan investasi tambang di Cirebon. DP menjanjikan investasi awal sebesar Rp51 miliar, kemudian dana itu membengkak ditawarkan ke korban mencapai Rp216 triliun.

Namun setelah korban menyetorkan uang Rp4 miliar lebih, korban tak kunjung mendapatkan hasil yang diberikan pelaku. Bahkan uang miliknya pun lenyap.

Menurut Sabari, dirinya sempat menghadiri pertemuan dalam rangka membicarakan strategi pengamanan pencairan dana bertahap yang totalnya Rp216 triliun tersebut. Setelah itu, sampai sekarang tidak ada realisasi dana tersebut.

"Saya sudah keluar uang yang cukup besar dalam rangka proses pencarian dana tersebut. Saya harap DP diproses secara hukum apapun posisi beliau sekarang. Karena uang tersebut sangat merugikan saya dan keluarga." jelasnya.

Sabari berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memproses hukum sesuai perbuatannya.