JAKARTA - Setelah kemarin, Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan judi online.
Pada Kamis, 14 Oktober, polisi berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus ilegal akses atau peretasan terhadap 50 situs web. Situs pemerintah tersebut disusupi iklan judi online. Lalu apa modus dari pelaku? Simak video Ini!
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #suriah #nataru #natalPopuler
18 Desember 2024, 00:27
18 Desember 2024, 04:00