JAKARTA - Pemprov DKI melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah setelah empat hari ditunda karena ada Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sejak Senin, 27 September.
Dalam kelanjutan PTM terbatas hari ini, Pemprov DKI menambah jumlah sekolah menjadi 1.509 satuan pendidikan.
"Hari ini digelar PTM terbatas di 1.509 sekolah," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah kepada VOI, Jumat, 1 Oktober.
Sebelumnya, sudah ada 610 sekolah yang menerapkan PTM di Jakarta. Lalu, mulai hari ini, Dinas Pendidikan DKI baru menambahkan 899 sekolah untuk mengikuti PTM. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021.
BACA JUGA:
Rinciannya, 890 sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA dan SMK dan 90 Madrasah. Jika ditambah dengan 610 sekolah yang sudah menerapkan PTM sebelumnya, sehingga total sekolah yang menerapkan PTM di Jakarta hingga saat ini sebanyak 1.509 sekolah.
"Artinya, 899 sekolah yang yang ditetapkan oleh Ibu Kepala Dinas Pendidikan (Nahdiana) berbarengan dengan 610 sekolah akan melaksanakan PTM tanggal 1 Oktober," imbuh Taga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta memberi pesan semua warga sekolah yang menggelar PTM terbatas harus selalu mengikuti protokol kesehatan, baik di sekolah maupun dalam perjalanan menuju sekolah. Ia tak mau ada lagi temuan kasus COVID-19 di sekolah.
Sebab, beberapa waktu lalu, ada temuan satu klaster COVID-19 di sekolah, yakni SD Negeri Klender 03. Satu sekolah ini dinyatakan sebagai klaster COVID-19 karena memiliki kasus konfirmasi yang menularkan seorang siswa lainnya di instansi pendidikan tersebut.
Selain satu sekolah yang tercatat menjadi klaster COVID-19, ada lima sekolah lain yang tercatat memiliki kasus COVID-19 selama pelaksanaan PTM namun belum disebut sebagai klaster.
Sekolah tersebut di antaranya kasus COVID-19 pada guru di SMK 66 Jakarta, siswa SDN Pondok Ranggon 02, guru SMP PGRI 20, guru SMA Negeri 25, dan siswa SMA Negeri 20.
Selain enam sekolah yang ditemukan kasus, terdapat juga satu sekolah yang terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, 7 sekolah ini sempat dilakukan penutupan sementara.
"Kita belajar dari 7 kasus sekolah sblmnya, itu lebih banyak ternyata terpaparnya bukan di sekolah. Untuk itu, kami sampaikan kepada kita semua khusus para orang tua di rumah untuk memastikan anak-anak kita terjaga dan terbebas dari COVID-19 di rumah, lingkungan dan perjalanan," ucap Riza.
"Di sekolah, menjadi tanggung jawab sekolah untuk disterilkan, dibersihkan secara rutin, berkala dan memastikan protokol kesehatan dilakukan secara baik dan bertanggung jawab," tambahnya.