Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan DPR mengagendakan rapat untuk membahas persoalan yang menerpa Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Azis saat ini berstatus sebagai tersangka kasus suap.

Salah satu agenda rapat yaitu pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi wakil ketua DPR bidang koordinasi politik dan keamanan (Korpolkam).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan, jalannya tugas pimpinan DPR RI tidak akan terganggu sekalipun Azis Syamsuddin tidak bisa menjalankan tugasnya.

“Pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Itu ada mekanisme rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan," ujar Dasco di Gedung DPR, Senin, 27 September.

Namun soal siapa yang menjadi Plt, Dasco masih menunggu rapat pimpinan yang akan digelar hari ini.

"Kita baru mau rapim hari ini," kata pimpinan bidang Korekku itu.

Dasco menegaskan, pimpinan DPR RI tidak akan mengintervensi dan selalu menghormati jalannya proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK," Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.