Soal Izin Penggunaan Handphone di Lapas Tangerang, Komisi III DPR Tunggu Investigasi Polisi
DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM menemukan penyimpangan yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten, terkait penggunaan telepon genggam atau handphone oleh warga binaan.

Diduga korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran Lapas tersebut lantaran adanya penggunaan instalasi listrik yang digunakan untuk men-charge gawai milik narapidana.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta aparat kepolisian untuk mengusut temuan tersebut.

"Karena memang aturannya tidak boleh yang namanya alat komunikasi itu masuk ke dalam bilik warga binaan. Jadi kalau benar ada ditengarai hal itu, monggo saja Komnas HAM, kepolisian masuk untuk memeriksa," ujar Adies di gedung DPR, Selasa, 14 September.

Adie menilai, Polisi semestinya bukan hanya memeriksa warga binaan, namun juga petugas di Lapas Tangerang mengapa sampai memberikan izin penggunaan telepon genggam di dalam penjara.

"Jadi ASN yang ada di sana, sipir-sipir yang ada di sana, kalapas yamg ada disana harus bertanggung jawab terhadap hal tersebut," tegas politikus Golkar itu.

Terlepas dari spekulasi yang ada, Komisi III DPR masih mengunci informasi dari Menkum HAM Yasonna Laoly soal penyebab dari kebakaran adalah korsleting listrik.

"Nah, kalau ada hal-hal lain kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro kan sudah melakukan hal itu," jelas Adies.

"Kalau Komnas HAM melihat ada indikasi-indikasi (kelalaian, red), ya silakan Komnas HAM melihat hal tersebut. Tentunya kami dalam rapat dengar pendapat dengan Kemenkumham akan menanyakan secara rinci apa yang menjadi penyebab musabab hal itu bisa terjadi," sambungnya.

Adie menambahkan, Komisi III DPR telah merencanakan agenda rapat kerja dengan Menkum HAM pada Senin, 27 September mendatang. 

"Rencana hari Senin, dua minggu setelah ini, tanggal 27 ya. Ada agenda dengan Kemenkumham tanggal 27. Kita undang semua (termasuk Dirjen PAS, red). Kan dalam rangka pengawasan," pungkas Adies. 

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, mengungkapkan fakta-fakta lembaga pemasyarakatan Tangerang, Banten, pasca kebakaran yang terjadi pada Rabu, 8 September. Salah satunya penggunaan telepon genggam bagi warga binaan di lingkungan Lapas yang diduga menjadi penyebab kebakaran.  

"Karena kabel di atas dan juga hal penting adalah ada main hape. Jadi HP (handphone, red) itu masuk ruang itu. Jadi, kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi ya potensial arus listrik. Itu juga persoalan kan harusnya HP nggak boleh masuk dong. Salah satunya bisa jadi karena colok-colokan HP," ujar Choirul Anam dalam diskusi Crosscheck secara daring, Minggu, 12 September.

"Kalau itu betul aliran listrik misalnya, kita kan harus tunggu investigasi kepolisian, tapi kalau benar ya bisa jadi salah satu sebabnya dari improvisasi itu. Tapi kita harus tunggu polisi," pungkasnya.