Jepang Berencana Perpanjang Usia Operasional Reaktor Nuklir
Reaktor nuklir Mihama, menjadi yang bertama memiliki usia operasi di atas 40 tahun di bawah undang-undang baru. (Wikimedia Commons/Alpsdake)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jepang tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa layanan maksimum reaktor nuklirnya menjadi lebih dari 60 tahun, sebagai antisipasi penentangan pembangunan pembangkit baru oleh masyarakat, menurut sumber yang mengetahui hal ini. 

Rencana pemerintah untuk memperpanjang masa layanan reaktor dibanding membangun rekator baru, sejalan dengan yang diinginkan oleh Partai Demokrat Liberal sebagai partai penguasa, serta beberapa kalangan bisnis. 

Namun, pilihan ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan reaktor nuklir tua yang rentan terhadap kecelakaan, sementara Jepang sebelumnya memutuskan untuk membatasi masa layanan reaktor. 

Setelah bencana kebocoran reaktor Fukushima 2011, yang dipicu oleh gempa bumi besar dan tsunami, Jepang memberlakukan standar keselamatan yang lebih ketat dengan membatasi pengoperasian reaktor nuklir hingga 40 tahun pada prinsipnya.

reaktor nuklir jepang
Reaktor nuklir Mihama Jepang. (Wikimedia Commons/藤谷良秀)

Tetapi, operasi untuk tambahan 20 tahun dimungkinkan jika peningkatan keselamatan dilakukan dan reaktor lolos penyaringan oleh regulator. Pemerintah Jepang berencana untuk mengajukan RUU untuk mengubah undang-undang yang mengatur reaktor nuklir ke sesi Diet biasa tahun depan.

Ini juga akan membahas metode inspeksi dan penilaian untuk menentukan apakah reaktor harus disetujui untuk beroperasi selama lebih dari 60 tahun, mengacu pada kasus di luar negeri, misalnya di Amerika Serikat di mana reaktor di sana dapat beroperasi hingga 80 tahun, mengutip Kyodo News Jumat 16 Juli. 

Pada bulan Juni, unit No. 3 di reaktor Mihama milik Kansai Electric Power Co. di Prefektur Fukui, Jepang tengah, menjadi reaktor pertama di negara itu yang beroperasi lebih dari 40 tahun di bawah aturan baru.

Menurut sumber-sumber pemerintah, sebuah proposal telah diajukan untuk merevisi undang-undang untuk memungkinkan beberapa perpanjangan lebih dari 60 tahun, asalkan standar penyaringan terpenuhi.

Ada juga seruan di dalam LDP, untuk mengecualikan reaktor tutup 40 tahun yang telah ditangguhkan sejak bencana Fukushima.

Jepang saat ini memiliki 33 reaktor nuklir yang dapat dioperasikan, dengan tiga lainnya sedang dibangun. Tetapi dengan beberapa yang ditetapkan untuk mencapai umur maksimum 60 tahun pada tahun 2040-an, hanya sekitar 20 reaktor yang diharapkan masih beroperasi pada tahun 2050 di bawah aturan saat ini.

Untuk diketahui, sebagai bagian dari rencana energi dasar 2018, yang sedang ditinjau, pemerintah menargetkan tenaga nuklir menyumbang 20 hingga 22 persen dari pembangkit listrik negara itu pada tahun fiskal 2030, untuk memenuhi tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sementara, Pemerintah Jepang memperkirakan Negeri Sakura memerlukan sekitar 30 reaktor untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik guna mencapai target pasokan tersebut.