Tak Hanya Tambah Titik Sekat PPKM Darurat, Polisi Buat Lagi Skema Baru Jam Penyekatan
ILUSTRASI FOTO/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada dua shift yang diterapkan dalam skema penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Untuk shift pertama yaitu pukul 06.00-10.00 WIB. Nantinya, hanya masyarakat yang bekerja dalam esensial, kritikal, dan tenaga kesehatan untuk melintas di titik penyekatan.

"Jam 6 sampai 10 kita sekat," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu, 14 Juli.

Kemudian, shift kedua yaitu pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dalam shift ini, tidak boleh siapa pun melintas di titik penyekatan. 

Terkecuali, tenaga kesehatan dengan kondisi darurat. Selain itu diperbolehkan melintas para pekerja sektor esensial dan kritikal yang pulang ke rumah masing-masing.

"Jam 10 pagi sampai jam 10 malam itu kita tutup. Artinya anggota tidak lagi berdebat, kita periksa hanya untuk yang darurat tenaga kesehatan dan kemudian kita perbolehkan melintas," kata dia.

Sedangkan pada saat pukul 22.00 hingga 06.00 WIB, petugas kemungkinan tidak lagi melakukan pemeriksaan di lokasi penyekatan. Sebab, diperkirakan kondisi jalan yang sudah sepi dari mobilitas.

"Pukul 22.00-06.00 WIB karena arus lalu lintas sudah sepi maka kemudian penyekatan kami lepas," tutur Sambodo.

Di sisi lain, dalam penerapan skema baru ini sekitar 1.649 personel bakal dikerahkan. Ribuan personel itu terdiri dari 359 personel Lalu Lintas, 348 personel Shabara, 310 personel Brimob, 360 personel TNI, dan 276 personel dari Pemerintah Daerah.

"Total yang dibutuhkan untuk melakukan penyekatan satu shiftnya 1.649 personel," kata Sambodo.

Polda Metro Jaya sebelumnya memutuskan menambah titik penyekatan di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya. Totalnya, mencapai 100 titik penyekatan.

Seratusan titik penyekatan itu, tersebar di sejumlah ruas jalan. Mulai dari jalan arteri, wilayah perbatasan, hingga ruas tol.

"Untuk di dalam kota ada 19 titik, di tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik sehingga total ada 100 titik," jelas Sambodo.