Bagikan:

NUNUKAN – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 99,5 ton rotan mentah yang akan dikirim ke Tawau, Malaysia.

Komoditas senilai sekitar Rp4,2 miliar itu diamankan dari kapal kayu KLM Brothers di perairan selatan Pulau Sipadan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tepat di perbatasan laut Indonesia-Malaysia pada Selasa, 4 Agustus.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengatakan, rotan itu berasal dari Batu Licin, Kalimantan Selatan dan hendak diekspor secara ilegal ke Malaysia.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan awak kapal, seluruh muatan rotan ini hendak dibawa secara ilegal menuju Tawau, Malaysia," kata Bagus dalam konferensi pers di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Rabu, 5 Agustus.

Bea Cukai menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni JE, nakhoda kapal dan AN yang bertugas sebagai juru mudi. Keduanya warga Batu Licin, Kalsel disangkakan melanggar Pasal 102A huruf a dan/atau huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rotan dalam jumlah besar menuju Malaysia. Informasi itu ditindaklanjuti melalui operasi bersama aparat penegak hukum di wilayah perbatasan hingga kapal KLM Brothers berhasil dihentikan sebelum memasuki perairan Malaysia," jelas Bagus.

"Pengejaran dilakukan secepat mungkin hingga kapal KLM Brothers berhasil dihentikan sebelum masuk ke perairan Malaysia," sambung dia.

Bagus mengungkapkan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi bahan baku industri rotan nasional sekaligus mendukung program hilirisasi pemerintah agar komoditas rotan diolah di dalam negeri sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

"Bea Cukai akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara yang masih menjadi jalur rawan penyelundupan barang keluar maupun masuk wilayah Indonesia," pungkasnya.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+