JAKARTA - Polri tengah mendalami soal video hoaks terkait aksi demonstrasi yang tersebar di media sosial dengan narasi terjadi saat ini.
"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan,"kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir ANTARA, Rabu, 5 Agustus.
Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta.
“Tentunya kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang,"kata Sigit.
BACA JUGA:
Diketahui, beredar di media sosial terkait video aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta. Namun, aksi dalam video tersebut merupakan kejadian tahun lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam konferensi pers menyatakan video tersebut hoaks.
Menurut Djamari, video tersebut sengaja diunggah untuk menyesatkan masyarakat akan informasi palsu.
"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," kataDjamari.
Ia pun memastikan pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks soal aksi demo anarkis bisa dikenakan sanksi pidana.
"Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu,"katanya.