Bagikan:

JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) sama sekali tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.

Menurutnya, langkah tersebut justru menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat luas, mulai dari pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga berbagai kelompok masyarakat di seluruh Indonesia menyambut momentum Hari Raya Idul Adha.

"Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan," ujar Habiburokhman dalam pernyataan sikapnya.

Dasar Hukum Bantuan Hewan Kurban Presiden

Habiburokhman menjelaskan bahwa secara yuridis, program bantuan kemasyarakatan dari Presiden memiliki payung hukum yang kuat dan jelas dalam sistem keuangan negara Indonesia.

Aturan tersebut mengacu pada beberapa poin penting berikut:

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Pasal 3 Ayat 1): Mengatur bahwa pengelolaan keuangan negara wajib dilakukan secara tertib, taat pada peraturan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

UU APBN Tahun 2026: Memberikan ruang anggaran resmi untuk program bantuan kemasyarakatan Presiden (Banpres/Banmaspres) yang disalurkan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

MUI: Sah Secara Syariat Islam

Tidak hanya dari sisi hukum positif, keabsahan pengadaan hewan kurban ini juga diperkuat oleh pandangan otoritas keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggunaan dana APBN untuk kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh, mengonfirmasi bahwa pembelian hewan kurban menggunakan anggaran negara adalah sah secara syar'i. Hal ini dikarenakan peruntukannya jelas, yaitu demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat luas.

"Ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, termasuk mendukung para peternak sapi lokal," tambah Habiburokhman.

Komitmen Pemerintahan Prabowo terhadap Semua Umat Beragama

Menjawab pertanyaan publik mengenai keadilan bantuan bagi umat non-Muslim, Habiburokhman memastikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian (concern) yang sama besar terhadap seluruh pemeluk agama di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa bantuan kurban ini tidak berarti menomorduakan kelompok lain. Pemerintah telah dan akan terus mengucurkan berbagai kebijakan serta bantuan sosial yang menyasar pemenuhan kepentingan umat beragama lainnya di Indonesia secara adil.