JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPR Azis Subekti menyoroti penggerebekan markas judi online oleh Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan NCB Interpol Polri di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Kamis, 7 Mei.
Menurut Azis, langkah polisi yang mengamankan ratusan warga negara asing sesungguhnya bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, tetapi potret tentang bagaimana wajah kejahatan modern sedang berubah sangat cepat, bergerak lintas negara, lintas identitas, lintas server, bahkan lintas kesadaran manusia.
"Ketika sebuah jaringan mampu beroperasi di pusat kota, memakai infrastruktur digital, mengelola transaksi besar, mempekerjakan operator dari berbagai negara, dan menjalankan sistem yang terhubung secara internasional, maka persoalannya tidak lagi sederhana. Kita sedang berhadapan dengan kejahatan siber transnasional yang tumbuh memanfaatkan ledakan ruang digital dan kerentanan sosial masyarakat modern," ujar Azis Subekti dalam keterangannya, Senin, 11 Mei.
Menurut Azis, judi online hanyalah salah satu wajah yang paling terlihat. Di belakangnya, kata dia, terdapat industri gelap yang jauh lebih besar yaitu pencucian uang, perdagangan data pribadi, manipulasi psikologis, eksploitasi algoritma digital, hingga perputaran ekonomi ilegal dalam skala yang mencengangkan.
"Karena itu, menyebut judi online hanya sebagai 'permainan' adalah kekeliruan besar. Ia telah berubah menjadi semacam narkotika digital, menciptakan kecanduan, merusak daya pikir, menggerus ekonomi keluarga, dan menghancurkan kehidupan sosial secara perlahan. Bedanya, jika narkotika konvensional merusak tubuh, narkotika digital merusak kesadaran," kata Azis.
Azis mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir, ancaman judi online berkembang sangat cepat. PPATK pernah mengungkap jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai sekitar 3,2 juta orang. Sebagian besar, kata Azis, justru berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, orang-orang yang hidup dalam tekanan ekonomi dan berharap menemukan jalan pintas untuk mengubah nasibnya.
"Di sinilah ironi modern itu bekerja. Teknologi yang seharusnya mempercepat akses pendidikan, memperluas kesempatan ekonomi, dan mendekatkan manusia pada produktivitas justru dipakai untuk membangun mesin eksploitasi psikologis berskala besar," ungkap Legislator Gerindra dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
"Perputaran uangnya bukan lagi angka kecil. Pada 2025, PPATK masih mencatat sekitar Rp286 triliun lebih perputaran dana judi online dari ratusan juta transaksi digital. Angka sebesar itu menunjukkan yang sedang bekerja bukan lagi kelompok kecil kriminal jalanan, melainkan jaringan ekonomi gelap yang terorganisasi, sistematis, dan memiliki kemampuan adaptasi teknologi yang sangat tinggi," lanjut Azis.
"Uang itu tidak jatuh dari langit. Ia berasal dari penghasilan masyarakat kecil, tabungan rumah tangga, modal usaha mikro, uang pendidikan anak, hingga pinjaman yang akhirnya menyeret banyak orang masuk ke lingkaran utang dan kehancuran sosial. Sedikit demi sedikit, tanpa terasa, daya tahan ekonomi keluarga terkikis. Dan seperti narkotika, efeknya tidak selalu langsung terlihat. Ia dimulai dari rasa penasaran kecil. Kemenangan kecil. Bonus kecil. Lalu tumbuh menjadi ketergantungan. Orang mulai kehilangan kontrol terhadap waktu, uang, dan keputusan hidupnya sendiri. Pada titik tertentu, yang hancur bukan hanya rekening bank, tetapi juga harga diri, hubungan keluarga, bahkan kesehatan mental," paparnya lagi.
"Yang membuat situasi ini jauh lebih berbahaya ialah cara jaringan tersebut bekerja. Mereka tidak bergerak secara tradisional. Mereka memakai data, membaca perilaku pengguna, memahami kelemahan psikologis manusia, memanfaatkan media sosial, influencer, grup percakapan, live streaming, hingga sistem referral yang bekerja seperti virus digital. Mereka memahami kapan seseorang paling rentan membuka aplikasi, kelompok usia mana yang paling mudah tergoda, bahkan jenis promosi apa yang paling efektif bagi masyarakat yang sedang mengalami tekanan ekonomi," imbuhnya.
Ke depan, kata Aziz, ancamannya bisa jauh lebih serius. Sebab dengan perkembangan kecerdasan buatan dan otomatisasi digital, menurutnya, bukan mustahil jaringan seperti ini akan semakin presisi membaca perilaku manusia.
"Algoritma dapat dipakai untuk mengidentifikasi target yang paling mudah kecanduan, paling impulsif, atau paling rentan secara finansial. Artinya, perang di ruang digital tidak lagi sekadar perebutan teknologi, tetapi perebutan perhatian dan kesadaran manusia," katanya.
Anggota Komisi II DPR itu menuturkan, Indonesia memiliki lebih dari 220 juta pengguna internet, sistem pembayaran digital berkembang sangat cepat, transaksi elektronik semakin mudah. Namun menurut Azis, pertumbuhan ruang digital yang luar biasa itu tidak selalu diikuti ketahanan sosial dan literasi digital yang sama kuatnya.
"Akibatnya, kita menghadapi paradoks zaman modern: konektivitas tumbuh cepat, tetapi ketahanan masyarakat tidak selalu tumbuh secepat ancamannya. Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan memblokir situs atau menangkap operator lapangan. Pengalaman selama ini menunjukkan satu situs diblokir, sepuluh situs baru muncul. Satu rekening ditutup, jalur transaksi baru lahir melalui e-wallet, QRIS, rekening pinjaman, hingga aset kripto," katanya.
"Artinya, akar masalahnya jauh lebih dalam. Yang harus dipukul bukan hanya permukaannya, tetapi keseluruhan ekosistemnya: aliran uang, jaringan server, afiliator digital, jalur promosi, payment gateway ilegal, hingga sistem pencucian uangnya. Cyber intelligence harus diperkuat, termasuk kemampuan mendeteksi pola domain baru, iklan terselubung, dan aktivitas digital mencurigakan secara dini," sambung politisi yang tengah menjalani program dokter hukum di UAI itu.
Tetapi pada akhirnya, Azis menilai, pertahanan paling penting tetap berada pada manusia itu sendiri. Sebab menurutnya, ancaman terbesar era digital mungkin bukan hanya serangan terhadap sistem teknologi, melainkan serangan terhadap cara berpikir manusia. Ia menegaskan, jika masyarakat mudah tergoda budaya instan, lemah dalam literasi digital, kehilangan disiplin finansial, dan terus hidup dalam tekanan sosial ekonomi tanpa perlindungan yang cukup, maka ruang digital akan selalu menjadi ladang subur bagi industri kejahatan global.
Karena itu, Azis menekankan, pemberantasan narkotika digital tidak bisa hanya dilakukan melalui operasi penegakan hukum namun membutuhkan kesadaran kolektif yang lebih luas, yakni pendidikan digital yang kuat, keluarga yang waspada, platform teknologi yang bertanggung jawab, ruang sosial yang sehat, dan keberanian publik untuk menyadari tidak semua yang tampak sebagai hiburan di layar telepon genggam benar-benar sekadar hiburan.
"Sebab sejarah menunjukkan, banyak masyarakat tidak runtuh karena serangan besar yang datang tiba-tiba. Banyak yang melemah perlahan, ketika candu dibiarkan tumbuh menjadi budaya, dan manipulasi dianggap sebagai bagian biasa dari kehidupan sehari-hari," pungkas Azis Subekti.