JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hasil pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dan sempat berkontak erat dengan penumpang terjangkit Virus Hanta atau Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius menunjukkan hasil negatif.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan notifikasi terkait kasus tersebut diterima Indonesia dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) pada 7 Mei 2026 pukul 21.55 WIB.
WNA laki-laki berinisial KE (60), yang berdomisili di Jakarta Pusat, diketahui merupakan kontak erat dari kasus kedua, seorang perempuan berusia 69 tahun yang meninggal dunia.
“Ia merupakan kontak erat dari kasus kedua dan sempat satu penerbangan dari Saint Helena ke Johannesburg. Kondisi KE tidak bergejala, tetapi memiliki komorbid hipertensi yang tidak terkontrol dan riwayat vaping atau rokok elektrik. Namun berdasarkan hasil laboratorium, pasien dinyatakan negatif Hantavirus,” kata Andi dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Antara, Senin, 11 Mei.
Meski hasil pemeriksaan negatif, Andi menegaskan pemantauan terhadap pasien tetap dilakukan secara ketat. Saat ini KE masih berada di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Kemenkes, lanjut dia, langsung merespons kasus tersebut pada 8 Mei 2026 dengan melakukan penyelidikan epidemiologi, pelacakan riwayat perjalanan, hingga pemeriksaan kesehatan.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak notifikasi, investigasi sudah dilakukan. Kondisi pasien sehat dan tidak ada gejala yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Pemantauan terhadap pasien juga akan dilakukan secara berkelanjutan oleh petugas Puskesmas Kecamatan Senen.
Menurut Andi, sesuai ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kontak erat wajib menjalani karantina dan pemantauan aktif setiap hari.
“Sebaiknya kontak erat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan melaporkan ke petugas kesehatan jika ada gejala,” katanya.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena berdasarkan laporan WHO, tiga orang meninggal dunia dalam klaster kasus di kapal pesiar tersebut dengan tingkat fatalitas mencapai 37,5 persen.
Kasus penularan Hantavirus bermula dari klaster penyakit pernapasan akut di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar lintas Atlantik dan Afrika. Virus yang teridentifikasi merupakan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) strain Andes yang dikenal memiliki tingkat kematian tinggi dan dapat menular melalui paparan rodensia.
Meski demikian, Indonesia sejauh ini belum pernah melaporkan kasus HPS dan hanya mencatat infeksi Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dalam jumlah terbatas sejak 1991.
BACA JUGA:
Kemenkes juga memastikan hingga kini belum ada kasus penularan Hantavirus dari tikus ke manusia di Indonesia.