GARUT — Polemik Kirab Mahkota Binokasih di Garut masuk ke ruang Komisi IV DPRD Garut, Jumat, 8 Mei 2026. Majelis Adat Sunda Jawa Barat atau MASDA Jabar diminta memberi penjelasan setelah kegiatan itu dipertanyakan kelompok Pemuda Akhir Zaman.
Ketua Umum MASDA Jabar Irjen Pol Purn H Anton Charliyan atau Abah Anton mengatakan, polemik ini muncul karena sebagian masyarakat belum mendapat narasi utuh tentang makna kirab adat.
Dalam pertemuan itu, MASDA Jabar diwakili Tim Rancage MASDA Jabar Koordinator Garut, Oos Supyadin. Hadir pula pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Garut, MUI Garut, tokoh pesantren, Disparbud Garut, dewan kebudayaan, dewan kesenian, dewan adat, ormas Islam, dan Pemuda Akhir Zaman.
Ada dua hal yang dipersoalkan. Pertama, tata cara penghormatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada kereta kencana berisi Mahkota Binokasih. Kedua, arak-arakan patung berbentuk kepala raksasa yang dinilai menyeramkan dan dianggap mirip berhala.
BACA JUGA:
MASDA Jabar menilai penghormatan kepada Mahkota Binokasih bukan tindakan ibadah. Menurut Abah Anton, dalam tradisi Sunda, sikap tangan menyilang di dada, baik sambil berdiri maupun duduk, merupakan bentuk penghormatan kepada simbol leluhur.
“Kalau dianggap berlebihan atau diharamkan, sebaiknya disampaikan dalilnya agar masyarakat Sunda memahami,” kata Abah Anton dalam keterangannya Sabtu, 9 Mei.
Ia menjelaskan, Mahkota Binokasih merupakan peninggalan penting Kerajaan Sunda Galuh Pajajaran yang kini tersimpan di Museum Sumedang Larang. Garut juga memiliki kaitan sejarah melalui Kerajaan Timbang Anten yang disebut berperan dalam jejak penyelamatan marwah Pajajaran.
Terkait patung dalam arak-arakan, Abah Anton menegaskan tidak semua bentuk patung otomatis bisa disebut berhala.
“Benda menjadi berhala kalau disembah dan dianggap Tuhan. Kalau hanya dipajang, dirawat, atau menjadi karya seni, jangan langsung dicap berhala,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan ondel-ondel Betawi, sisingaan Subang, patung Buraq dan Maung di Cirebon, wayang golek, hingga patung pahlawan. Semua itu, kata mantan Kapolda Jawa Barat ini, hidup sebagai karya seni dan identitas budaya daerah.
Namun Abah Anton juga mengingatkan pemerintah dan pelaku budaya agar lebih rapi menyiapkan narasi sebelum menggelar kegiatan adat. Penjelasan tentang simbol, bentuk, dan maksud acara perlu disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan salah paham.
Menurut Abah Anton, kurangnya sosialisasi membuat sebagian masyarakat makin jauh dari rasa memiliki terhadap adat dan tradisinya.
“Perbedaan harus dihargai. Jangan main hakim sendiri, jangan menyebar fitnah dan hoaks. Kalau belum paham, tabayun,” kata Abah Anton.