Bagikan:

JAKARTA - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang melapor diri ke KBRI Phnom Penh kembali mengalami tren peningkatan, seiring dengan peningkatan operasi pemberantasan jaringan penipuan daring yang dilakukan otoritas Kamboja.

Dalam keterangan tertulisnya KBRI Phnom Penh mengungkapkan, "sejak pertengahan bulan April 2026, terdapat kenaikan, tren aduan dengan rata-rata lebih dari 100 WNI melapor setiap hari."

"Bahkan pada 5 Mei 2026, jumlah pelapor mencapai 180 WNI dalam sehari," kata KBRI dalam keterangannya seperti dikutip (6/5).

"Peningkatan ini terjadi seiring semakin intensifnya operasi pemberantasan jaringan penipuan daring yang dilakukan Pemerintah Kamboja pasca perayaan Khmer New Year," jelas KBRI Phnom Penh.

"Operasi penegakan hukum kini turut menyasar wilayah-wilayah yang sebelumnya relatif jarang tersentuh razia, termasuk Poipet, kota perbatasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi WNI di Kamboja," tambah KBRI.

Hingga 5 Mei, lanjut KBRI, sebanyak 8.002 WNI tercatat telah melapor langsung ke KBRI Phnom Penh sejak lonjakan kasus mulai terjadi pada pertengahan Januari 2026.

Para WNI tersebut datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari jaringan penipuan daring. Sebagian besar WNI yang datang melapor mengaku tidak memegang paspor, menghadapi overstay, serta mengalami keterbatasan finansial untuk kembali ke Indonesia.

Hingga kemarin, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 3.348 WNI ke Indonesia. KBRI juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk meminta penghapusan denda overstay guna mempercepat proses pemulangan para WNI. Hingga saat ini, otoritas Kamboja telah menyetujui penghapusan denda overstay bagi 4.677 WNI.

Di sisi lain, lonjakan jumlah pelapor membuat kapasitas penampungan sementara yang dikelola KBRI Phnom Penh berada pada titik maksimal. Sejumlah WNI saat ini harus masuk dalam daftar tunggu (waiting list) sebelum dapat masuk ke penampungan.

KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah WNI yang membutuhkan bantuan fasilitasi kepulangan masih akan terus bertambah seiring berlanjutnya operasi pemberantasan jaringan penipuan daring oleh Pemerintah Kamboja di berbagai wilayah.

Oleh karena itu, KBRI Phnom Penh mengimbau para WNI yang telah memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay dan menerima dokumen perjalanan agar segera membeli tiket ke Indonesia. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan ruang bagi WNI lain yang masih menunggu proses penerbitan dokumen dan penyelesaian administrasi keimigrasian.

Oleh karena itu, KBRI Phnom Penh mengimbau para WNI yang telah memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay dan menerima dokumen perjalanan agar segera membeli tiket ke Indonesia. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan ruang bagi WNI lain yang masih menunggu proses penerbitan dokumen dan penyelesaian administrasi keimigrasian.