Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku mendapat berkah yang luar biasa setelah status penahanannya berubah, dari tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tahanan rumah.

Hal ini disampaikannya saat kembali ditahan di Rutan KPK pada hari ini, 24 Maret. Tersangka kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag) itu mengaku merasakan berkah yang luar biasa karena bisa berkumpul bersama keluarga di momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Alhamdulilah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa,” kata Yaqut kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Yaqut diketahui menjadi tahanan rumah sejak Kamis, 19 Maret. Sementara permintaan keluarga disampaikan pada 17 Maret atau lima hari setelah ditahan pada Kamis, 12 Maret.

Peristiwa ini lantas menjadi polemik di masyarakat. Sejumlah pihak, termasuk eks penyidik menyoroti sikap KPK karena alih status penahanan tersebut baru pertama kali dilakukan.

Sedangkan KPK menyebut perubahan status dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah ini diklaim KPK sudah dikaji dan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11) UU Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

Adapun Pasal 108 ayat (11) mengatur pengalihan jenis penahanan dapat dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang tembusannya diberikan kepada tersangka, keluarga tersangka, dan instansi yang berkepentingan.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan meski keputusan mengembalikan status penahanan ke Rutan KPK diputus Senin kemarin, 23 Maret.

“Asesmen dilakukan sejak sore kemarin di RS Pusat Polri Kramat Jati. Kenapa dipilih Kramat Jati, tentunya pertama adalah karena berdekatan dengan tempat tinggal YCQ dan kemudian ketersediaan peralatan dan juga dokter ahli di sana,” ungkap Asep kepada wartawan di kantornya.

Diberitakan sebelumnya, Istri Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa mengungkap Yaqut Cholil Qoumas tak ada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis malam, 19 Maret.

Hal ini disampaikan Silvia usai menjenguk suaminya yang kini sedang menjalani persidangan terkait dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan keamanan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Tadi, sih, sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia kepada wartawan, Sabtu, 21 Maret.

Silvia mengaku Noel bercerita padanya soal Yaqut yang tak diketahui keberadaannya. “Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja, katanya ada pemeriksaan, tapi nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan,” ungkapnya.

“Sampai hari ini, (eks Menag Yaqut, red) enggak ada,” sambung dia.

Yaqut juga tak tampak saat KPK menggelar salat Idulfitri bagi tahanan yang beragama Islam pada Sabtu, 21 Maret. Padahal, eks staf khususnya, Ishfah Abidal Azis yang juga jadi tersangka kasus korupsi kuota haji yang terlihat ikut dalam kegiatan peribadahan tersebut.