JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran yang isinya mengingatkan kader tak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Surat edaran itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun pada 24 Februari.
"DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader Partai pada Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) sebagai berikut: Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya," demikian tertulis dalam surat edaran tersebut yang dikutip Jumat, 27 Februari.
PDIP, masih dalam surat tersebut, menyebut MBG merupakan program yang bersumber dari APBN dan realokasi anggaran pendidikan nasional. Harusnya, anggaran ini digunakan untuk kepentingan pendidikan secara nasional.
"Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk di antaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan."
Keberadaan surat edaran ini dibenarkan oleh politikus PDIP Guntur Romli. Menurutnya, partainya selama ini tak pernah sepakat jika ada pihak yang mencari keuntungan lewat program MBG.
BACA JUGA:
"Betul, surat tersebut untuk internal Partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa Partai selama ini tidak pernah mengijinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam 'bisnis' MBG," kata Guntur lewat keterangan terpisah.
"Dengan adanya larangan tersebut sikap Partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," sambung dia.
Lebih lanjut, surat tersebut juga sekaligus menjawab tudingan ada kader partainya yang memiliki dapur MBG.
"Dengan demikian Partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG."