JAKARTA - Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi rumor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal di-Noel-kan alias menjadi tersangka korupsi seperti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer atau Noel.
Setyo menegaskan apa yang disampaikan Noel tidak akan menjadi rujukan KPK dalam menyelidiki sebuah perkara.
"Gini ya, tolong dilihat kembali, dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan. Nah, kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan, ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan. Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan, itu yang paling penting," ujar Setyo Budiyanto di gedung, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari.
Setyo menegaskan KPK tidak menargetkan orang per orang atau kementerian dalam proses penanganan kasus korupsi. Penindakan, kata Setyo, murni berdasarkan proses penyelidikan.
"Jadi kemudian kalau kemudian adakah menargetkan kementerian, nggak ada gitu. Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya nggak ada," tegasnya.
"Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK ditelaah, dikaji, dievaluasi sampai kemudian menjadi bahan untuk dilakukan sebuah proses penyelidikan," lanjut Setyo.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menyampaikan peringatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Pasalnya, Noel menilai bahwa sosok sekelas Purbaya juga bisa dijerat dengan kasus pidana atau di-noel-kan.
"Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 26 Januari.
Sementara itu, Menkeu Purbaya mengaku tak gentar mendengar peringatan Noel yang menyatakan bahwa dirinya akan dijatuhkan.
Purbaya pun menyangsikan dirinya bakal terjerat kasus seperti Noel, sebab dia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum
"Noel kan terima duit, gue mah nggak terima duit. Oh biar aja, yang penting gue nggak terima duit. Noel kan terima, kayaknya terima ya, terima kan dia?," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa, 27 Januari.