Bagikan:

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, mengonfirmasi kehadirannya dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa pagi, Ahok memastikan akan memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada pukul 08.00 WIB.

Kehadiran ini sekaligus menjawab pemanggilan sebelumnya pada Selasa pekan lalu, di mana ia sempat berhalangan hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi tersebut.

Ahok akan memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 yang melibatkan sembilan terdakwa dari jajaran petinggi anak perusahaan Pertamina hingga pihak swasta.

Nama-nama besar seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, hingga petinggi di PT Kilang Pertamina Internasional turut terseret dalam pusaran kasus ini.

Selain jajaran internal, sejumlah petinggi perusahaan mitra seperti PT Navigator Khatulistiwa dan PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi juga duduk di kursi pesakitan dalam persidangan yang sama.

Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran nilai kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp285,18 triliun. Angka tersebut mencakup kerugian keuangan negara secara langsung, kerugian perekonomian akibat beban harga pengadaan BBM yang melambung, hingga keuntungan ilegal yang diraup para pelaku.

Secara perinci, kerugian ini bersumber dari karut-marut pengadaan impor produk kilang serta penjualan solar nonsubsidi selama periode 2021-2023 yang diduga dilakukan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri maupun korporasi.

Atas dugaan tersebut, para terdakwa kini dihadapkan pada dakwaan serius yang melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kehadiran Ahok sebagai saksi diharapkan dapat membuka tabir lebih dalam mengenai mekanisme pengawasan dan operasional Pertamina selama ia menjabat, mengingat skandal ini terjadi dalam rentang waktu kepemimpinannya sebagai Komisaris Utama.

Sidang ini pun menjadi perhatian publik sebagai pembuktian komitmen penegakan hukum terhadap tata kelola energi nasional yang bersih.