JAKARTA - Komite gereja Palestina menyebut Israel memperlakukan bantuan kemanusiaan sebagai kejahatan dan menyerukan gereja-gereja di seluruh dunia untuk segera bertindak melindungi operasi kemanusiaan di Jalur Gaza.
Dilaporkan WAFA, Selasa, 6 Januari, pernyataanitu muncul setelah Israel memutuskan untuk mencabut izin operasional puluhan organisasi internasional dan mengharuskan mereka menghentikan kegiatan paling lambat Maret.
Israel berdalihorganisasi-organisasi itu telah menolak menyerahkan daftar pegawai mereka dan mematuhi prosedur keamanan yang baru.
Ketua Komite Tinggi Kepresidenan Palestina untuk Urusan Gereja, Ramzi Khoury, menyebut langkah Israel itu sebagai "perkembangan yang sangat berbahaya."
"Langkah ini menyentuh inti nilai-nilai kemanusiaan dan misi Gereja, serta menunjukkan pembatasansistematis terhadap organisasi nonpemerintah internasional yang beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem," katanya dilansir ANTARA.
Ia menilai apa yang terjadi diGaza saat ini bukan lagi sebatas pembatasan kerja kemanusiaan, tetapi upaya sistematis untuk mengkriminalisasi bantuan.
Pembatasan, katanya, juga akan melumpuhkan organisasi-organisasi yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan hidup paling mendasar warga Gazayang menderita akibat pengepungan Israel, perang, dan kehancuran total.
Khoury mengatakan sikap diam komunitas internasional terhadap pembatasan Israel "tidak bisa dipahami sebagai netralitas," tetapi merupakan"pengabaian moral."
Ia menilai tindakan Israel yang menghalangi kerja kemanusiaan dan menganggap bantuan sebagai kejahatan adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan bertentangan dengan ajaran Kristen.
Khoury menyerukan gereja-gereja di dunia untuk tegas menolak pembatasan oleh Israel, memberi tekanan agar penyeberangan dibuka, serta memastikan masuknya bantuan demi kemanusiaan.
Kelompok-kelompok Palestina dan internasional telah memperingatkan pencabutan izin oleh Israel akan memperparah penderitaan warga sipil diGaza, yang telah menjadi target serangan Israel sejak Oktober 2023.
Perang brutal yang dilancarkan Israel itutelah menewaskan lebih dari 71.400 orang dan melukai lebih dari 171.000 lainnya, serta membuat wilayah kantong Palestina itu hancur lebur.
PBB memperkirakan biaya rekonstruksi Gaza mencapai sekitar 70 miliar dolar AS (Rp1.088,5 triliun).
Israel juga membatasi masuknya bantuan pangan, obat-obatan, perlengkapan medis, dan material tempat tinggal ke Gaza, di mana 2,4 juta jiwa penduduknyahidup dalam pengepungan selama lebih dari 18 tahun.
Pembatasan tersebut juga melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah diberlakukan sejak Oktober lalu.
Sumber: Anadolu