Bagikan:

Cianjur – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, mengimbau para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur Puncak. Hal ini menyusul cuaca ekstrem yang masih terjadi dan disertai kabut tebal dengan jarak pandang sangat terbatas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, Kamis 1 Januari, mengatakan hujan lebat dan kabut tebal kerap menyelimuti kawasan Puncak dalam beberapa hari terakhir, terutama selama libur panjang akhir tahun.

“Sejak pagi hingga siang hari ini, kabut tebal masih menyelimuti jalur Puncak dengan jarak pandang hanya sekitar 5 hingga 10 meter. Pengendara diminta lebih waspada, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu utama,” ujarnya.

Menurut Hardian, selama libur akhir tahun volume kendaraan yang melintas di jalur utama Puncak–Cianjur sempat meningkat hingga sekitar 1.000 kendaraan per jam. Namun, pada hari pertama tahun 2026, arus lalu lintas mulai mengalami penurunan.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyiagakan sejumlah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan, khususnya apabila terjadi lonjakan arus dari wilayah hukum Bogor. Penerapan sistem satu arah dilakukan secara situasional setelah berkoordinasi dengan Polres Bogor.

“Jika terjadi kepadatan di wilayah Bogor, sistem satu arah dari Puncak Pass diberlakukan untuk mencegah kemacetan total yang dapat berdampak hingga wilayah Cianjur,” jelasnya.

Pada malam pergantian tahun 2026, Polres Cianjur sempat menutup arus lalu lintas dari Tugu Lampu Gentur hingga jalur By Pass mulai pukul 18.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kendaraan. Arus dari Cianjur menuju Puncak dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Penutupan tersebut kemudian dibuka kembali sekitar pukul 22.00 WIB seiring menurunnya volume kendaraan setelah dilakukan pengaturan lalu lintas.

Sementara itu, pada hari pertama tahun 2026, volume kendaraan menuju sejumlah destinasi wisata di sepanjang jalur Puncak–Cianjur masih terpantau tinggi. Polisi memastikan rekayasa lalu lintas akan kembali diterapkan apabila terjadi antrean kendaraan.