JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani merespons soal wacana Pansus Ilegal Logging dan rencana revisi Undang-Undang Kehutanan Buntut bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera.
Menurutnya, hal itu akan dibahas nanti setelah pascabencana tertangani.
“Ya setelah kemarin Komisi IV melakukan, memanggil Kementerian Kehutanan, kita akan evaluasi apa saja, bagaimana, dan kapan akan dilakukan. Tentu saja setelah bencana ini selesai ditangani,” ujar Puan kepada wartawan, Jumat, 5 Desember.
Puan mengatakan, seluruh pihak, baik DPR maupun pemerintah masih berfokus pada penanganan korban bencana.
Meskipun Komisi IV DPR sudah memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan mengenai dugaan pembalakan liar yang menjadi biang kerok banjir Sumatera, namun Puan menilai hasil evaluasi dari DPR perlu dibahas secara cermat.
“Yang pertama-tama difokuskan adalah menangani penanganan bencana dahulu. Walaupun kemarin Komisi IV sudah memanggil Menteri Kehutanan untuk bisa melakukan evaluasi-evaluasi. Namun hal tersebut akan kami dengar kembali laporannya dan akan kami tindak lanjuti setelah penanganan bencana ini selesai,” jelasnya.
Sementara menyoal usulan Pansus Ilegal logging, Puan menyatakan hal yang sama.
"Nanti setelah bencana ini selesai diatasi, baru kita bicara tentang pansus," pungkasnya.