Bagikan:

JAKARTA - DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diputuskan Komisi III DPR usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada pekan lalu. Persetujuan ini diambil dalam rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen pada Selasa, 25 November.

"Marilah kita memasuki acara kedua Rapat Paripurna Dewan hari ini, yaitu Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and Proper test) Calon Anggota Komisi Yudisial, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," kata Dasco mengawali agenda kedua dalam rapat paripurna hari ini.

Dasco lantas mempersilakan Pimpinan Komisi III DPR RI, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro, untuk menyampaikan Laporan terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Yudisial.

Dede menyampaikan, dalam pelaksanaan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial, Komisi III DPR menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon anggota Komisi Yudisial merupakan prasyarat penting untuk menjadi anggota Komisi Yudisial.

"Diharapkan anggota komisi yudisial telah mendapatkan persetujuan dapat menjadi komisioner yang dapat menjalankan wewenang sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial," ungkap Dede.

Selanjutnya, kata Dede, keputusan hari ini akan disampaikan kepada presiden untuk diterapkan sebagai anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025-2030.

Setelah mendengarkan laporan Pimpinan Komisi III DPR RI, Dasco kemudian menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna mengenai persetujuan tujuh calon anggota KY.

"Sidang Dewan yang kami hormati, Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and Proper test) Calon Anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco disertai persetujuan anggota dewan.

Berikut Calon Anggota Komisi Yudisial yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi anggota KY :

1. F. Willem Saija dari unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim

3. Anita Kadir dari unsur praktisi hukum

4. Desmihardi dari unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum

7. Abhan dari unsur tokoh masyarakat

"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota Komisi Yudisial. Semoga Saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan amanah," tutup Dasco.