JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan hingga biaya promosi iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB. Satu saksi sudah dimintai keterangan, yakni Group Head Managemen Vendor (Mve) Bank BJB Pusat, M Aryana Wibawa Jaka.
“Penyidik mendalami terkait penetapan harga perkiraan sendiri (HPS), penetapan metode pengadaan, serta biaya promosi yang kemudian mengakibatkan timbulnya kerugian negara,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 November.
Tak dirinci lebih lanjut oleh Budi perihal temuan yang didapat penyidik. Namun, dia mengatakan keterangan yang sudah disampaikan saksi membuat terang perkara yang sedang diusut.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023.
Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
BACA JUGA:
Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.
Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.