Bagikan:

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham meminta publik menghormati keputusan Presiden terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto. Menurut Idrus, merespons kebijakan negara dengan emosi dan narasi kebencian berisiko memecah kehidupan berbangsa dan merusak kohesi sosial.

Keputusan Presiden tentang penganugerahan gelar itu dibacakan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 10 November. Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 menyatakan Soeharto memenuhi kriteria perjuangan, pengabdian, dan jasa luar biasa bagi negara. Penganugerahan kepada Soeharto memicu perdebatan di ruang publik dan respons beragam dari sejumlah tokoh politik.

Menanggapi itu, Idrus menegaskan keputusan negara tidak seharusnya ditanggapi dengan “dendam politik” yang bisa memecah belah masyarakat.

“Keputusan Presiden sudah keluar dan menetapkan Pak Soeharto. Mari kita hormati kebijakan ini dan fokus pada bagaimana program-program pembangunan kita laksanakan bersama,” ujar Idrus dalam keteranganya, Jumat 14 November.

Idrus mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional mengingat Indonesia merupakan bangsa majemuk. Perdebatan yang sarat kebencian menurutnya hanya akan merusak kohesifitas sosial dan menghambat agenda bersama. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak larut dalam pertentangan yang tidak membangun.

“Kita ini sesama anak bangsa, satu keluarga besar yang menjadi penghuni dan pemilik Rumah Besar Indonesia. Mari kita semua bersama merawat Rumah Besar ini atas dasar nilai-nilai kekeluargaan, kegotong-royongan dan kebersamaan,” kata Idrus.

Lebih lanjut, Idrus mengajak publik memandang penganugerahan itu secara seimbang, dengan menyadari bahwa setiap pemimpin memiliki kelebihan dan kekurangan. “Kekurangan Pak Harto jangan kita lanjutkan, kelebihannya mari kita teruskan. Begitu pula Bung Karno, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan Jokowi, semua manusia tidak ada yang paripurna,” ujarnya.

Idrus juga menyinggung perlunya ruang untuk evaluasi rasional dan rekonsiliasi. “Ada institusi pertobatan dan ada institusi pemaafan. Kita sebagai anak bangsa harus melihat persoalan ini dengan hati jernih,” tutur dia, seraya menekankan momentum ini semestinya dipakai untuk mengevaluasi perjalanan reformasi dan memperbaiki kekurangan ke depan.

Polemik atas penganugerahan diperkirakan bakal berlanjut, tetapi Idrus meminta perbedaan pendapat disampaikan secara konstruktif sehingga diskusi publik tetap produktif dan tidak menimbulkan disharmoni sosial.

Pernyataan Idrus muncul berbarengan dengan pandangan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai penilaian hukum tidak boleh diabaikan meski penghargaan negara bersifat administratif.

Mahfud menyatakan kritik terhadap Soeharto sah, namun juga menyorot bahwa praktik korupsi saat ini menurutnya lebih meluas dibandingkan masa lalu. “Secara hukum, Pak Harto memenuhi syarat. Kalau bicara kesalahan presiden, semua presiden punya kesalahan,” kata Mahfud.

[see_also]

- https://voi.id/berita/533512/bpjs-kesehatan-tegaskan-pemutihan-tunggakan-hanya-sekali-dan-khusus-masyarakat-miskin

- https://voi.id/teknologi/533441/google-dihadapkan-pada-investigasi-antimonopoli-uni-eropa-terkait-kebijakan-spam

- https://voi.id/ekonomi/533502/layanan-premium-garuda-indonesia-siap-kembali-setelah-suntikan-modal-rp23-67-triliun

[/see_also]

Polemik penganugerahan gelar ini juga mendapat kecaman dari sejumlah aktivis HAM dan kelompok pro-demokrasi yang menyorot rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia pada era Orde Baru, termasuk peristiwa 1965-1966 dan kerusuhan 1998. Di sisi lain, pendukung penganugerahan menekankan jasa Soeharto dalam stabilitas dan pembangunan ekonomi.

Pemerintah dan sejumlah tokoh menanggapi perbedaan pandangan itu dengan ajakan agar diskusi berlangsung secara konstruktif. Idrus berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk evaluasi sejarah dan perbaikan kebijakan ke depan, bukan untuk memperdalam perpecahan. “Mari kita evaluasi dengan kepala dingin. Fokus kita adalah masa depan Indonesia, bukan pertentangan yang tak berujung,” katanya.