Bagikan:

JAKARTA - Jurnalis Inggris Sami Hamdi yang ditahan petugas imigrasi Amerika Serikat selama lebih dari dua minggu, akan kembali ke Inggris.

Dilansir CNN, jurnalis yang berbasis di London tersebut ditahan oleh Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) pada 26 Oktober di Bandara Internasional San Francisco, sehari setelah berpidato di acara gala tahunan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) California.

Pihak berwenang memberi tahu Hamdim ia ditahan setelah melewati batas waktu visanya.

Namun, Hamdi dan tim hukumnya mengklaim ia berada di AS dengan visa yang sah dan ditahan karena menyuarakan perang Israel di Gaza.

Hamdi mengatakan ia meninggalkan AS "secara sukarela," dalam pernyataan pada Kamis, 13 November.

"Saya sangat berterima kasih kepada keluarga saya, tim hukum saya, dan setiap individu di komunitas global yang berdoa, berunjuk rasa, dan menolak untuk diam. Biarlah catatan menunjukkan: saya tidak melanggar hukum dan tidak menimbulkan ancaman. Satu-satunya 'pelanggaran' saya adalah mengatakan kebenaran yang tak terbantahkan tentang genosida di Gaza," kata Hamdi.

Hamdi dikenal karena analisisnya tentang perkembangan di Timur Tengah dan penampilannya di TV Inggris.

Baru-baru ini ia berbicara tentang kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi AS di Gaza dan rencana internasional untuk tata kelola wilayah tersebut pascaperang.

Hamdi mengatakan ia mengalami kondisi "keras" di tahanan ICE, di mana ia mengaku ditahan di ruangan kecil bersama puluhan pria dan dipaksa menunggu lebih dari delapan jam untuk perawatan medis, menurut pernyataan tersebut.

Hamdi juga mengatakan ia diborgol meskipun tidak pernah didakwa melakukan kejahatan apa pun, menurut pernyataan tersebut.