Pekan Depan KPK Mulai Bahas Nasib Novel Baswedan dkk yang Tak Lolos TWK
DOK/FOTO: Nailin In Saroh/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penentuan nasib 75 pegawai, termasuk penyidik senior Novel Baswedan dilakukan pekan depan.

Pembahasan dengan berbagai instansi terkait ini dilakukan setelah puluhan pegawai tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi syarat alih status pegawai.

"Yang pasti hari Selasa, 25 Mei kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei.

Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB. Selain itu, komisi antirasuah juga akan menggandeng Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Tapi Firli belum tahu nasib para pegawai itu dalam rapat gabungan yang akan dilakukan pekan nanti. 

"Karena itu kami tidak berani memberikan respon sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Namun Firli mengatakan pembahasan ini tentu akan berjalan rumit. Sebab, koordinasinya harus dilakukan dengan lembaga lain yang telah disebutkannya.

"Menindaklanjuti nya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain," ungkapnya.

Dirinya juga membantah jika disebut tak menaati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB. 

Sebab, koordinasi telah dilakukan bukan hanya terhadap dua lembaga itu tapi juga lembaga lainnya.

"Ada MenpanRB (Tjahjo Kumolo), ada Kemenkumham yang mengatur regulasi ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada lembaga administrasi negara, ada Menpan RB dan ada BKN inilah yang kita kerjasamakan," ujar Firli.

Dia paham publik berkeinginan agar 75 pegawai ini kembali bekerja. Namun, KPK butuh waktu untuk memproses semua regulasi yang ada.

"Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural, terus bekerja dengan tidak memberikan komentar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.

Publik kemudian berpolemik hingga akhirnya Presiden Jokowi memberikan tanggapan. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Untuk itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. 

Menurut Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan lembaga antikorupsi baik secara individu, maupun secara kelembagaan. Dia menekankan hasil asesmen TWK tidak menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.