BANDA ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan pada Jumat (31/10).
"Laporan disampaikan korban bernama Muhammad Reza. Korban menjabat Kepala SPPG Gampong Sagoe, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh," kata Ahmad Faisal dilansir ANTARA, Jumat, 31 Oktober.
Kapolres mengatakan terlapor dalam perkara tersebut berinisial HB. HB saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Pasal yang dilaporkan Pasal 351 KUHP.
Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (30/10).
Pihaknya segera memproses laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Polres Pidie Jaya menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan," katanya.
Sementara penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.
"Kami akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," katanya.