JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp550 miliar dalam rancangan APBD DKI tahun 2026. Usulan ini muncul setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menindaklanjuti penurunan nilai APBD dari semula Rp95,93 triliun menjadi Rp81,28 triliun akibat pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD DKI Khoirudin mengatakan, Banggar masih memetakan ulang alokasi anggaran setelah pemangkasan tersebut. Namun, di tengah pengurangan itu, beberapa kebutuhan mendesak di lapangan membuat sejumlah komisi mengajukan tambahan anggaran.
“Dari pengurangan DBH menjadi Rp81,29 triliun, tentu ini akan ada perubahan-perubahan. Makanya kita akan pastikan di mana perubahannya. Tapi ada beberapa perubahan ya, di Komisi A ada perubahan, di Komisi B juga ada perubahan, karena analisis di lapangan bersama SKPD ternyata ada anggaran yang sangat-sangat mendesak yang perlu dilakukan,” kata Khoirudin kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober.
Menurutnya, tambahan Rp550 miliar itu diarahkan untuk merealisasikan hasil reses anggota dewan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayah.
"(Kenaikan) itu untuk merealisasikan hasil reses semua anggota dewan. Karena ini adalah kebutuhan masyarakat. Misalnya jalan lingkungan, saluran air, lampu jalan, kemudian ada pemakaman. Sekarang pemakaman sudah pada penuh. Ini kan masyarakat kalau butuh pemakaman harus kita carikan solusinya," jelasnya.
Khoirudin menegaskan, DPRD tidak ingin penurunan DBH berdampak pada berkurangnya layanan publik utama di Jakarta. Program bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), layanan transportasi, dan program lingkungan akan tetap dipertahankan.
"Saya harus memastikan bahwa layanan masyarakat enggak boleh berubah, enggak boleh berkurang. KJP, KJMU, transportasi, kemudian layanan-layanan lingkungan, itu jangan berubah. Dan alhamdulillah tidak berubah," imbuhnya.
Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta sebelumnya sempat merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp95,35 triliun.
BACA JUGA:
Namun, belakangan Kementerian Keuangan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) termasuk DBH sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun. Angka ini menurun 59,47 persen dibandingkan tahun 2025 dengan nilai Rp27,5 triliun. Karenanya, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp81,28 triliun.