JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendorong pemerintah untuk segera memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia berharap proses finalisasi Perpres MBG dapat segera diselesaikan dan disosialisasikan pada publik agar implementasi di lapangan memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Kami mendorong agar Perpres ini segera disosialisasikan sehingga pelaksanaan program di daerah memiliki acuan yang jelas dan seragam. Hal ini penting agar tujuan besar pemerintah dalam meningkatkan gizi anak dapat tercapai,” ujar Netty kepada wartawan, Selasa, 28 Oktober.
Menurut Netty, kehadiran Perpres tersebut akan menjadi dasar penting dalam memperkuat regulasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.
“Perpres MBG akan menjadi pijakan hukum penting agar pelaksanaan program lebih tertib, transparan, dan menjamin makanan yang dibagikan benar-benar aman, bergizi, serta memenuhi standar kesehatan,” kata Netty.
Netty menyebutkan, Perpres tersebut seyogyanya memuat tentang ketentuan teknis, seperti waktu produksi makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai, ketentuan ini akan menjadi upaya menjaga mutu, kebersihan, dan kesegaran makanan bagi penerima manfaat.
“Kita memahami setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Karena itu, penting agar pelaksanaan kebijakan nanti memberi ruang adaptasi, agar berjalan efisien dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ucap Legislator PKS dari Dapil Jabar Barat VIII itu.
Netty menegaskan bahwa esensi utama program MBG adalah meningkatkan gizi anak serta menjamin keamanan pangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan kerja petugas dapur yang berperan langsung dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak.
“Para petugas dapur adalah garda terdepan penyedia gizi anak-anak kita. Mereka juga perlu mendapatkan dukungan kesehatan kerja dan lingkungan kerja yang aman,” tegasnya.
Netty pun mendorong agar pemerintah memperkuat pendampingan teknis, peningkatan fasilitas, dan pengawasan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak seperti BPOM, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, dan masyarakat.
“Kunci keberhasilan program ini adalah kolaborasi. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat perlu bergandengan tangan agar pelaksanaannya benar-benar memberi manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum kunjung diteken oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang mengungkapkan alasan keterlambatan penerbitan Perpres itu karena masih adanya penyesuaian berulang terhadap dinamika di lapangan dan peningkatan standar keamanan pangan.
Meski begitu, BGN memastikan Perpres Tata Kelola MBG akan segera dirilis setelah seluruh substansi terkait tata kelola, penerima manfaat, dan mekanisme pengawasan disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
BACA JUGA:
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi jug memastikan bahwa proses penyusunan Perpres Tata Kelola MBG hampir rampung. Mensesneg mengatakan, pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru agar hasil Perpres tentang MBG tersusun matang dan komprehensif.