JAKARTA - Presiden Peru Jose Jeri mengumumkan pemberlakuan keadaan darurat selama 30 hari di ibu kota Lima dan provinsi tetangganya, Callao. Langkah tersebut dilakukan untuk memerangi meningkatnya kejahatan.
Pengumuman ini menyusul protes pekan lalu yang menewaskan satu orang dan melukai lebih dari 100 orang.
Jeri mengatakan pemberlakuan keadaan darurat tersebut, yang dimulai tepat setelah tengah malam dan disetujui oleh Dewan Menteri, mengizinkan pengerahan angkatan bersenjata bersama polisi untuk menjaga ketertiban umum. Ia tidak memberikan detail lebih lanjut.
"Kita beralih dari bertahan ke menyerang dalam perang melawan kejahatan, sebuah perjuangan yang akan memungkinkan kita mendapatkan kembali kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan jutaan rakyat Peru," ujarnya dalam pidato yang disiarkan televisi dilansir Reuters, Rabu, 22 Oktober.
Jeri dilantik awal bulan ini setelah penggulingan mantan Presiden Dina Boluarte. Ia mengumumkan kabinet baru pekan lalu, berjanji untuk menjadikan penanggulangan kejahatan sebagai prioritas utama.
BACA JUGA:
Presiden juga menghadapi protes besar pertamanya yang diserukan oleh kelompok masyarakat sipil dan kaum muda dari Generasi Z yang menuntut langkah-langkah untuk mengatasi meningkatnya kejahatan.
Ini bukan pertama kalinya Peru memberlakukan keadaan darurat untuk mengatasi masalah keamanan.
Meskipun mantan Presiden Boluarte memberlakukan tindakan 30 hari yang sama pada bulan Maret, para analis dan pakar keamanan mengatakan bahwa deklarasi keadaan darurat yang berulang tidak banyak membantu mengurangi kejahatan.