JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta izin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar badan usaha milik daerah (BUMD) DKI bisa memanfaatkan fasilitas kredit yang bersumber dari penempatan dana Rp200 triliun ke himpunan bank milik negara (himbara).
Hal ini disampaikan Pramono saat menerima kedatangan Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara, kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," kata Pramono, Selasa, 7 September.
Merespons hal tersebut, Purbaya mempersilakan perusahaan milik Pemprov DKI untuk ikut memanfaatkan penyaluran kredit dari bank himbara setelah adanya penempatan dana Rp200 triliun.
"Pada dasarnya itu adalah business to business. Kalau menguntungkan, mereka bisa langsung datang ke himbaranya," ujar Purbaya.
Tak hanya itu, Purbaya juga menawarkan kepada Pramono agar bank pembangunan daerah (BPD) Bank Jakarta untuk ikut menerima dana pemerintah seperti bank himbara lainnya.
"Saya taruh di himbara yang Rp200 triliun. Bagaimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Jadi nanti kita akan implementasikan strategi yang sama untuk Bank Jakarta," ungkap Purbaya.
Berkenaan dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu Purbaya menyampaikan evaluasi penyaluran dana sebesar Rp200 triliun kepada himbara.
BACA JUGA:
Ia menegaskan bahwa hal utama yang menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan dana tersebut tidak digunakan untuk membeli valuta asing, khususnya dolar AS.
"Yang saya jaga adalah jangan sampai uangnya dibeli, dipakai untuk membeli dolar, sehingga saya memberikan uang untuk mengecilkan rupiah. Jadi saya tanya ke mereka, mereka beli dolar apa nggak. Ternyata untungnya nggak. Tapi nanti saya cek lagi. Saya akan cek lagi Bang Himbara yang lain-lain seperti itu," jelasnya.