JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana melakukan reklamasi di kawasan wisatanya. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Daniel Windriatmoko menyebut, reklamasi akan didanai oleh kerja sama bersama mitra dan keuangan perusahaan. Sehingga, tak menggunakan APBD DKI.
"RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan ijin Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Reklamasi dilakukan perseroan melalui kerjasama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal perseroan," kata Daniel dalam keterangannya, Senin, 22 September.
Daniel menerangkan perluasan lahan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) DKI ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan serta menambah nilai ekonomi Jakarta.
"Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya," ujarnya.
Selain itu, dalam RUPSLB Ancol terbaru ini, para pemegang saham juga menyepakati penambahan struktur direktur, komisaris, dan komisaris independen
"RUPSLB menyetujui perubahan anggota dewan komisaris dan dewan direksi untuk memperkuat strategi bisnis ke depan," ungkap Daniel.
Berikut adalah susunan dewan komisaris Ancol:
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Irfan Setiaputra
Komisaris: Suharini Eliawati
Komisaris: Lies Hartono
Komisaris: Sutiyoso
Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas
Sementara, jajaran direksi Ancol saat ini adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Winarto
Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Daniel Nainggolan
Direktur: Eddy Prastiyo
Direktur: Syahmudrian Lubis