Bagikan:

JAKARTA - Gunawan dan Diki, dua bajing loncat (Bajilo) yang ditangkap polisi mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan Sekolah anaknya.

Pria 30 tahun itu bertindak sebagai eksekutor pencuri besi. Dia terpaksa mencuri karena terdesak biaya kebutuhan anaknya.

"Buat tambahan jajan bocah bang, saya asli (warga Cakung) situ," ucap Diki kepada wartawan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Diki berdalih jika dirinya baru pertama kali mencuri besi dari muatan truk. Besi tersebut dijual perkilogram ke lapak barang bekas.

"Saya tidak tahu kalau bakal jadi begini. Besi saya jual ke lapak, goceng (lima ribu rupiah) per kilogram," ujarnya.

Diki beraksi bersama temannya, Gunawan. Menurut Diki, temannya berperan membantu aksi pencurian muatan truk.

"Saya hanya gulung terpal truk. Kalau pas barang turun, baru saya yang bawa," aku Gunawan (34).

Kedua pelaku sudah mendekam dibalik sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP atas perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian modus bajing loncat (Bajilo) kembali terjadi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam aksinya, dua orang pelaku terekam kamera amatir tengah melakukan bongkar muatan besi diatas truk. Salah satu pelaku tengah mencuri potongan besi dan dimasukan ke dalam karung yang dibawanya.

Rekaman video amatir itu kemudian viral di media sosial. Kedua pelaku yang hendak beraksi lagi akhirnya berhasil ditangkap Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur di sekitar lokasi kejadian.