JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abd Azis pada Kamis malam, 7 Agustus. Dia kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Selatan setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan sejak kemarin. Kegiatan senyap itu berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat, 8 Agustus.
“(Penangkapan dilakukan, red) setelah selesai Rakernas,” tambahnya.
Fitroh mengatakan Abd Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini juga. “Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (gedung Merah Putih KPK),” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah membawa tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 7 Agustus. Hanya saja, polemik sempat terjadi karena Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya membenarkan Bupati Kolaka Timur terjaring OTT tapi tak lama NasDem mengeluarkan pernyataan Abd Azis ikut rapat kerja nasional (rakernas).
“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial," ujar Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni, dalam keterangannya, Kamis, 7 Agustus.
BACA JUGA:
"Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Ia juga menyayangkan framing yang menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum yang berjalan secara formal.