Bagikan:

BANDUNG - Konflik di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka opsi untuk mengajukan pencabutan izin lembaga konservasi Kebun Binatang Bandung kepada Kementerian Kehutanan. Rencana ini disampaikan sebagai respons terhadap kisruh yang terjadi antara dua kubu internal Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Ketua Pengurus YMT, John Sumampauw, mengungkapkan, keputusan ini disampaikan oleh perwakilan Pemkot Bandung dalam rapat Rabu 6 Agustus kemarin di Kebun Binatang Bandung. Rapat itu dihadiri antara lain oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BPKP), dan Kepala Bagian Hukum, serta Wakapolrestabes dan Kabag Ops Polrestabes Bandung. Hadir juga perwakilan dari pengurus lama YMT.

Opsi pencabutan izin merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam rapat bersama Kemenhut pada 10 April 2025. Rapat tersebut menyepakati, bahwa apabila proses pemanfaatan aset Kebun Binatang Bandung secara damai tidak dapat dilakukan, Pemkot Bandung dapat mengusulkan pencabutan izin pengelolaan. Setelah itu, Kemenhut akan menunjuk tim pengelola sementara melalui Surat Keputusan Menteri dengan melibatkan Pemkot Bandung dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Kami menghormati keputusan apapun dari pemerintah terhadap pengelolaan Kebun Binatang Bandung," kata John. Dia juga mengatakan, langkah berikutnya yang akan diambil timnya adalah mengembalikan satwa-satwa yang dipinjam Kebun Binatang Bandung dari Taman Safari sejak 2020, yakni jerapah, lechwe, gnu, dan satwa-satwa "Animal Show".

"Masih ada kewajiban-kewajiban terkait peminjaman satwa itu yang juga belum diselesaikan YMT," ungkap John.

Penutupan Sementara

Menanggapi insiden yang terjadi Rabu 6 Agustus, John Sumampauw menjelaskan, penutupan sementara yang dilakukan adalah langkah pengamanan aset Pemkot Bandung. "Dasar kami mengamankan adalah Berita Acara (BA) Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat," jelasnya. "Kami diperintahkan Kejati untuk menjaga aset tersebut."

Langkah ini pun merupakan tindak lanjut dari rapat yang diselenggarakan pada Senin, 28 Juli 2025, yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut membahas pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah yang berlokasi di Jl. Kebun Binatang No. 4-6, Bandung.

John menegaskan, meski berada di tengah konflik, keselamatan satwa adalah prioritas utama. "Saat menutup Kebun Binatang Bandung kemarin, saya menunjuk dan membawa tim keeper untuk menjaga operasional harian perawatan satwa tetap berjalan, seperti pemberian pakan."

Ia membantah narasi negatif yang beredar di media sosial. "Oknum-oknum karyawan dan orang-orang yang tidak kami kenal menerobos masuk dan mengusir keeper kami, membuat narasi yang buruk di media dan media sosial, padahal kenyataannya tidak seperti itu."

John juga menyoroti kesulitan dalam operasional kemarin. "Kiriman pakan satwa kemarin pagi itu pun tidak bisa masuk. Gerbang servis digembok dari luar oleh sekuriti yang mereka sewa."

John memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengunjung akibat penutupan sementara kemarin. "Ini semata-mata untuk memastikan keselamatan semua pihak, termasuk pengunjung, dan mengamankan aset pemerintah," tutupnya.