Bagikan:

JAKARTA - Seluruh warga eks Kampung Bayam saat ini telah menandatangani kontrak untuk menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang terletak di samping Jakarta International Stadium (JIS).

Pada Selasa, 29 Juli, 67 KK eks warga Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk setuju menempati KSB. Kemudian pada Kamis, 1 Agustus, 35 KK Kelompok Tani Kampung Bayam Madani menyusul setelah mempelajari isi kontraknya.

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengklaim, seluruh proses penempatan warga Kampung Bayam ke HPPO JIS merupakan amanat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin memanusiakan manusia di Jakarta.

"Saya berkewajiban di bawah Pak Gubernur Pramono Anung untuk memastikan agar bapak ibu mendapatkan haknya untuk hidup layak dan lebih baik," ucap Hendra kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus.

Sebelumnya, saat warga mulai menandatangani kontrak, Kelompok Tani Kampung Bayam Madani mengaku masih meragukan isi kontrak yang dibuat oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola.

Dalam kontrak baru tersebut, Wali Kota Jakarta Utara menetapkan jumlah KK yang diakomodasi untuk menghuni KSB dari Kelompok Tani Kampung Bayam Madani sebanyak 23 KK. Sementara, Furqon merasa kelompoknya memiliki 35 KK. Dua hari berselang, keinginan Furqon dan kelompoknya dipenuhi oleh Pemprov DKI.

"Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Bapak Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami warga itu anaknya," ungkap Furqon selepas menandatangani kontrak.

Proses penempatan hunian warga Kampung Bayam ke KSB telah melalui drama panjang. Awalnya, KSB didirikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 lalu.

Selepas Anies lengser, sempat ada perselisihan antara Jakpro dengan warga mengenai tarif sewa KSB. Karena tak menuai kesepakatan, Jakpro berniat untuk mengalihkan KSB sebagai hunian bagi pekerja pendukung operasional JIS.

Nasib warga Kampung Bayam kian menggantung sampai masa Pilkada 2024 lalu. Di mana, saat itu Pramono membuat kontrak politik dengan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani untuk mengupayakan KSB sebagai hunian warga Kampung Bayam.

Sampai Pramono menjabat Gubernur DKI, digelar seremoni penyerahan kunci hunian KSB secara simbolis kepada Kelompok Tani Kampung Bayam Madani pada Maret 2025. Setelah hampir 5 bulan berlalu, akhirnya seluruh warga Kampung Bayam telah mendapat kepastian bisa menghuni KSB.