JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sempat menyebut Tuhan bekerja dengan cara yang tak pernah terduga. Perihal tersebut diucapkan setelah mendapat mengetahui pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto
Pernyataan Tom Lembong itu disampaikan Anies Baswedan yang sempat menjenguknya di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang, Jakarta.
"Beliau mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran, dan beliau mengatakan God works in the misterius ways, Tuhan berkerja dengan cara-cara yang tak terduga," ujar Anies menirukan pertanyaan Tom Lembong, Jumat, 1 Agustus.
Terpisah, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut kliennya menerima abolisi yang diberikan Prabowo atas persetujuan DPR RI.
Mengenai waktu pembebasan, disebutkan masih dalam proses. Sebab, menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi tersebut.
"Intinya kita menerima abolisi ini ya dan saat ini lagi ada pemrosesan untuk administrasinya," sebutnya.
BACA JUGA:
Diharapkan Keppres tersebut akan rampung dan segera ditindaklanjuti. Sehingga, Tom Lembong bisa bisa untuk kembali kepada keluarganya.
"Hari ini yang kami dengar bahwa Kepres akan dikeluarkan hari ini, semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat," kata Ari.
DPR menyetujui terhadap surat Presiden nomor R43/Pres072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong.
"Abolisi terhadap Tom Lembong. Nomor Pres R43/Pres 07 2025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco.
Abolisi adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana. Istilah ini terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR RI.