JAKARTA - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyetujui rancangan undang-undang (UU) yang memperkuat sistem penegakan hukum Ukraina dan independensi lembaga antikorupsi. Rancangan UU itu diajukan ke parlemen pada hari ini.
Dilansir Reuters, Kamis, 24 Juli, Zelenskyy mengatakan di X, RUU tersebut berimbang dan menjunjung tinggi independensi lembaga antikorupsi, yang sebelumnya dikekang oleh undang-undang yang disahkan awal pekan ini.
UU yang mengekang badan antikrupsi Ukraina pun menuai kritik keras dari sekutu Barat Ukraina.
Sebelumnya, anggota parlemen oposisi dan pejabat Eropa pada Rabu, 23 Juli, mendesak Kyiv untuk membatalkan undang-undang yang ditandatangani Zelenskyy pada Selasa, 22 Juli. Zelenskyy pun digoyang demonstrasi.
RUU tersebut segera disahkan parlemen, sehari setelah dinas keamanan menangkap dua pejabat antikorupsi karena diduga terkait dengan Rusia.
BACA JUGA:
Dalam pidatonya yang disiarkan televisi, Zelenskyy mengatakan badan-badan pemberantasan korupsi—badan investigasi yang dikenal sebagai NABU dan kantor kejaksaan yang dikenal sebagai SAPO—akan terus beroperasi "tetapi tanpa pengaruh Rusia".
"Semuanya harus dibersihkan," ujarnya dilansir Reuters.
Pagi harinya, Presiden Ukraina bertemu dengan para pejabat, termasuk pimpinan NABU dan SAPO, dan mengatakan akan mengungkap rencana baru untuk memberantas korupsi dalam waktu dua minggu.
"Kami mendengar suara masyarakat," tulisnya di Telegram.
"Kita semua memiliki musuh bersama – penjajah Rusia, dan perlindungan negara Ukraina membutuhkan kekuatan penegakan hukum dan sistem antikorupsi yang memadai, dan oleh karena itu, rasa keadilan yang sejati,” sambung Zelenskyy.
Ratusan orang turun ke jalan di Kyiv dan kota-kota besar Ukraina lainnya pada Selasa malam untuk memprotes, demonstrasi pertama terkait perang tersebut.
"Ini omong kosong belaka dari Kantor Presiden," ujar Solomiia Telishevska, 20 tahun, seorang mahasiswa di Kyiv yang sedang berlibur, kepada Reuters.
"Ini bertentangan dengan apa yang kami perjuangkan dan perjuangkan, yaitu (bergabung) dengan Uni Eropa,” sambungnya.
Para pengkritik undang-undang tersebut mengatakan pemerintah tampaknya berusaha mengekang kerja lembaga antikorupsi untuk melindungi para pejabat.