JAKARTA - Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Isvie diduga kuat terlibat dalam pengelolaan dana siluman bernilai puluhan miliar rupiah yang tidak tercatat dalam anggaran pokok pikiran (pokir) resmi Rp12,3 miliar di tahun 2025.
Dana tersebut disamarkan dengan istilah "direktif" kepala daerah dan tersebar di sejumlah dinas strategis.
"Baiq Isvie Rupaeda juga menyembunyikan uang yang berdalih pokir di Dinas PUPR Rp65 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp77 miliar dan Dinas Pertanian Rp40 miliar. Untuk mengelabui, Baiq Isvie Rupaeda menamakan direktif. Hal ini ditemukan dari pengecekan lapangan, karena dinas sendiri tidak tahu bila ini terkait nama Isvie sebagai ketua DPRD, hanya disebut direktif kepala daerah. Hal ini sesuai dengan data yang dihimpun," ujar Penanggungjawab aksi Johan Johari.
Hal yang sama juga diduga dilakukan Isvie pada pokir tahun 2024. Pasalnya, pokir resmi yang tercatat dan sesuai MCPKPK sebesar Rp14 miliar.
Dari data yang dihimpun, ada pula dari dinas yang lain. Dana siluman ini jumlahnya mencapai Rp 70 Miliar.
"Kasus ini agar menjadi perhatian Kejagung. Karena di tingkat Kejaksaan Tinggi NTB tidak mendapat respons yang cukup. Kami ingin kejaksaan segera memeriksa Baiq Isvie Rupaeda," ujar Johan.
Beberapa proyek di NTB, menurut Johan, pelaksanaannya tidak melewati tender terbuka.
"Kita tuntut transparansi karena banyak dugaan gratifikasi dari proyek-proyek di dinas-dinas," ujar Johan.
Menurut Johan, dugaan pelaksana proyek-proyek di NTB merupakan kroni-kroni dari Isvie.
"Kita memandang ada potensi korupsi di sini," tegas Johan.