JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta Menteri Koordinator Bidang Pangan Nasional, Zulkifli Hasan, turun tangan mengatasi kisruh beras oplosan yang makin meresahkan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Titiek saat dimintai tanggapan soal perlunya Kementerian Pertanian menarik beras oplosan yang masih beredar di pasaran.
“Kita serahkan ke kementerian, itu kan ada Menko-nya ya. Tolong itu Menko-nya juga turun tangan, jangan diem-diem aja,” kata Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 16 April.
Titiek mengingatkan pentingnya koordinasi antarinstansi agar penanganan isu beras oplosan tidak membingungkan publik.
“Supaya ini dikoordinasikan ya. Jangan sedikit-sedikit heboh ini, heboh itu. Rakyat jadi bingung,” ujar legislator Partai Gerindra dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang terbukti melakukan praktik curang harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu.
“Kalau itu perusahaan besar ya harus ditindak. Kita nggak boleh pilih-pilih. Mau besar atau kecil, kalau terbukti oplos, ya ditindak,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah menjelaskan kasus ini dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2024. Karena itu, Titiek menilai tidak perlu ada rapat khusus untuk membahas beras oplosan.
“Kayaknya kita nggak perlu rapat khusus. Masih banyak hal penting lainnya. Kami minta menteri memberikan laporan tertulis soal beras oplosan agar bisa dibagikan ke anggota Komisi IV,” jelasnya.
Menurut Titiek, laporan resmi dari Kementerian Pertanian diperlukan agar anggota dewan tidak berspekulasi saat membahas kasus ini.
“Supaya anggota juga bicaranya nggak ngalor-ngidul. Jangan berandai-andai terus. Penjelasannya harus jelas seperti apa,” tambahnya.
Terkait sanksi bagi pelaku, Titiek menegaskan bahwa semua dikembalikan pada kebijakan Kementerian Pertanian. Namun ia mengingatkan pentingnya mencegah kasus serupa terulang.
BACA JUGA:
“Yang penting jangan ada lagi ya. Mau itu perusahaan kecil atau besar, kalau terbukti, ya harus ditindak,” pungkasnya.